Rumusan Rakernas DKP 2005 : Penanggulangan Kemiskinan

Thursday, October 4, 2007

Dalam Rakernas DKP Tahun 2005 yang diselenggarakan pada tanggal 25-27 Mei 2005 di Hotel Dusit Mangga Dua, Jakarta dibahas mengenai isu penanggulangan kemiskinan serta strategi dan program dalam mengatasi isu tersebut.

Jumlah penduduk miskin saat ini mencapai 24 % atau 47 juta jiwa, dan 60 % di antaranya merupakan masyarakat pesisir. Pada akhir RPJM (tahun 2009) diharapkan jumlah penduduk miskin menjadi hanya 7,5 %.

Kemiskinan masyarakat pesisir bersifat muti dimensi dan ditengarai disebabkan oleh tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, antara lain kebutuhan akan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, inftastruktur. Di samping itu, kurangnya kesempatan berusaha, kurangnya akses terhadap informasi, teknologi dan permodalan, budaya dan gaya hidup yang cenderung boros, menyebabkan posisi tawar masyarakat miskin semakin lemah. Pada saat yang sama, kebijakan Pemerintah selama ini kurang berpihak pada masyarakat pesisir sebagat salah satu pemangku kepentingan di wilayah pesisir.


Berbagai upaya untuk penanggulangan kemiskinan telah banyak dilakukan, namun umumnya mash bersifat parsial dan tidak terpadu. Akibatnya angka kemiskinan belum dapat diturunkan secara signifkan.

Secara substansial, penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara multi dimensi, yaitu melalui peningkatan pendapatan penduduk miskin dengan memperluas kesempatan kerja dan berusaha serta mengurangi beban pengeluaran mereka dengan meningkatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Hal ini dilaksanakan melalui 5 (lima) strategi, yaitu: (1) perluasan kesempatan kerja, (2) pemberdayaan kelembagaan masyarakat, (3) peningkatan kapasitas kelembagaan dan. SDM, (4) perlindungan sosial, dan (5) penataan kemitraan global.

Guna mengimplementasikan strategi tersebut, program (rencana aksi) nasional yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 2005-2009, meliputi : (1) pengelolaan ekonomi makro, (2) pemenuhan hak-hak dasar (pangan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan dan pemukiman, tanah, air bersih dan aman, sumber daya alam dan lingkungan hidup, rasa aman, dan partisipasi), (3) perwujudan kesetaraan dan keadilan gender, (4) percepatan pengembangan kawasan/wilayah.

Rencana aksi nasional tersebut dijabarkan ke dalam program-program DKP, antara lain :

1. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP)
2. Budidaya pedesaan
3. Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
4. Intensifkasi peningkatan mutu
5. Pengembangan Konsultan Keuangan/Pendamping UMKM Mitra Bank (KKMB)
6. Program/Proyek Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (MCRMP, COREMAP, COFISH, MFCDP, JFPR, OSRO, dll)

Read More......

Identifikasi Beberapa Alat Penangkapan Ikan

Dalam upaya pengendalian terhadap kegiatan - kegiatan pemanfaatan sumberdaya ikan, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan hukum yang menyangkut pengaturan penggunaan beberapa jenis alat penangkap ikan dan cara operasinya. Ada beberapa jenis alat penangkap ikan dan cara penangkapan yang secara khusus dilarang dan dioperasikan di beberapa wilayah bahkan diseluruh wilayah perairan Indonesia seperti penggunaan pukat harimau, pengoperasian pukat udang dan pukat ikan yang ditarik oleh 2 (dua) kapal, penggunaan bahan peledak, racun dan aliran listrik untuk menangkap ikan. Namun untuk keberhasilan pengendalian terhadap kegiatan – kegiatan pemanfaatan sumberdaya ikan tersebut tidaklah cukup upaya penegakan hukum secara konsisten dan bertanggungjawab.


Untuk efektifnya pelaksanaan pengelolaan sumberdaya ikan dan penegakan hukum di bidang perikanan, khususnya di bidang penangkapan ikan diperlukan adanya kemampuan teknis bagi petugas perikanan, terlebih bagi petugas pemeriksa dokumen dan fisik kapal perikanan dan alat penangkap ikan yang bertanggungjawab serta petugas pengawas perikanan khususnya yang sudah berstatus sebagai Penyidik Pengawas Pegawai Negeri Sipil. Untuk dapat mengidentifikasi berbagai jenis alat penangkapan ikan yang diperbolehkan maupun yang dilarang oleh Pemerintah.

Tabel Alat Penangkap Ikan Yang Diperbolehkan Oleh Pemerintah Indonesia
No


Nama Kelompok


Jenis - Jenis Alat Penangkapnya
1
Pukat Kantong (Seine Net) - Pukat Ikan - Pukat Udang (Shrimp Trawler)
- Dogol
- Pukat Pantai
- Pukat Cincin (Purse Seine)
- Jaring kantong yang lain
2
Jaring Insang (Gill Nets) - Jaring Insang Hanyut - Jaring Insang Lingkar
- Jaring Insang Tetap
- Jaring Klitik
- Trammel Net
3
Jaring Angkat (Lift Net) - Bagan Perahu - Bagan Tancap
- Serok
- Jaring angkat lainnya
4
Pancing (Hook & Lines) - Rawai Tuna (Tuna Long Line) - Rawai hanyut selain rawai tuna
- Rawai tetap
- Huhate (Pole & Line)
- Pancing Tonda
- Pancing yang lain
5
Perangkap (Traps) - Sero - Jermal
- Bubu
- Perangkap yang lain
6
Lain-Lain Alat - Muroami - Alat Pengumpul Kerang
- Alat Pengumpul Rumput Laut
- Tombak, dan lain-lain

Alat dan Cara Penangkapan Yang Dilarang oleh Pemerintah Indonesia :

1. Penggunaan bahan peledak, bahan beracun, dan aliran listrik.
2. Penggunaan jarring trawl.
3. Pengoperasian Pukat Udang (Shrimp Net) dan Pukat Ikan (Fish Net) yang menggunakan 2 kapal.



Read More......

Ditjen Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Lakukan Penyusunan Indikator Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

DITJEN P3K LAKUKAN PENYUSUNAN INDIKATOR KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PESISIR
Upaya pembangunan perikanan telah menciptakan devisa cukup besar, namun hanya sebagain nelayan saja yang sudah mengalami perbaikan pendapatan, sedangkan sebagian besar nelayan masih dalam kondisi kemiskinan. Beberapa faktor yang menyebabkan kemiskinan nelayan antara lain : (1) rendahnya tingkat teknologi penangkapan ; (2) kecilnya skala usaha ; (3) belum efisiennya sistem pemasaran hasil ikan dan (4) status nelayan yang sebagian besar adalah buruh. Dalam mengukur tingkat kesejahteraan nelayan ada beberapa indikator yang digunakan seperti indikator Perubahan Pendapatan Nelayan dan indikator Nilai Tukar Nelayan (NTN).


Konsep yang dilakukan Ditjen Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (P3K) dalam melakukan penyusunan indikator kesejahteraan masyarakat pesisir adalah dengan menggunakan Konsep Pemetaan Kemiskinan (Poverty Mapping). Tahap awal Ditjen P3K baru melakukan sampling di Kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Kendari Propinsi Sulawesi Tenggara dan Pesisir Pantai Propinsi Jawa Timur.

Peta kemiskinan di Propinsi Jawa Timur diukur dengan The Proverty Headcount Index yang menggambarkan persentase dari populasi yang hidup di dalam keluarga dengan pengeluaran konsumsi per kapita dibawah garis kemiskinan ; The Proverty Gap Index yaitu kedalaman kemiskinan di suatu wilayah merupakan perbedaan rata-rata pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan sebagai suatu proporsi dari garis kemiskinan tersebut; dan The Severity of Poverty yang menunjukkan kepelikan kemiskinan di suatu wilayah.

Hasil akhir dari penelitian menyebutkan, bahwa indikator kesejahteraan nelayan yang terangkum dalam Nilai Tukar Nelayan (NTN) masih dapat dipertahankan sebagai salah satu referensi dasar yang amat berharga untuk merumuskan kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Dalam mempertajam analisis dan kebijakan pemberdayaan masyarakat nelayan, indikator NTN masih perlu disandingkan dan dilengkapi dengan data dasar dan indikator kemiskinan nelayan di daerah pesisir dan kawasan pantai di Indonesia.

Kesimpulan dan Saran Hasil Studi

Hasil studi Pengukurun Indikator Kesejahteraan yang dilakukan diperoleh kesimpulan dan saran sebagai berikut :

1. Indikator Kesejahteraan Rakyat

1. Tingkat Kesehatan
Di Kabupaten Sukabumi, pada tahun 2000 derajat kesehatan yang ditunjukkan dengan indikator persalinan oleh tenaga medis mengalami kenaikan dari 18,53 persen menjadi 20,88 persen. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat bahwa persalinan yang dibantu oleh tenaga medis lebih aman jika dibandingkan dengan non medis.

Ditinjau dari tempat dan cara berobat, Penduduk di Kota Kendari sebanyak 31,22 persen penduduk di Kota Kendari masih bergantung kepada pelayanan Puskesmas, dismping mereka mendapat pelayanan dari dokter praktek dan Rumah Sakit Pemerintah. Untuk kondisi di tingkat kabupaten, seperti Kabupaten Kendari, pelayanan kesehatan dari Puskesmas dan Puskesmas Pembantu menjadi tulang punggung pengobatan masyarakat.
2. Pendidikan
Dalam hal pendidikan, yang paling menarik ditemukan di Propinsi Sulawesi Tenggara ialah persentase penduduk yang tidak melanjutkan sekolah lagi terlalu besar. Angka putus sekolah ini mencapai 64,24 persen untuk tingkat Kota Kendari, sebanyak 69,53 persen untuk tingkat Kabupaten Kendari dan sebanyak 65,85 persen untuk tingkat Propinsi Sulawesi Tenggara. Angka ini terlalu besar, mencengangkan dan cenderung tidak masuk akal.

Ditinjau dari pendidikan yang ditamatkan, penduduk di Kota Kendari mempunyai struktur pendidikan masyarakat yang lebih maju daripada penduduk yang tinggal di tingkat kabupaten, seperti di Kabupaten Kendari. Di Kota Kendari, penduduk yang berhasil menyelesaikan tingkat pendidikan SLTA ke atas sebanyak 45,32 persen, sedangkan penduduk yang tinggal di Kabupaten Kendari sebanyak 67,69 persen dan di kabupaten–kabupaten lainnya di Propinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 65,72 persen hanya berhasil ataupun tidak tamat tingkat pendidikan Sekolah Dasar.

Di Kabupaten Sukabumi, sampai tahun 2000 tingkat pendidikan penduduk di relatif masih rendah, dimana penduduk yang berumur 10 tahun keatas tercatat 81,32 persen berpendidikan tamat SD ke bawah, sedangkan penduduk yang tamat SLTP sebesar 11,07 persen, tamat SLTA 6,79 persen dan tamat perguruan tinggi sebesar 0,82 persen.
3. Tenaga Kerja
Penduduk yang bekerja menurut lapangan usaha di Kota Kendari berbasiskan kepada lapangan usaha perdagangan dan jasa (64,73 persen), sedangkan penduduk yang tinggal di Kabupaten Kendari dan Kabupaten lainnya di Propinsi Sulawesi Tenggara bekerja pada lapangan usaha di bidang pertanian (69,34 persen dan 60,70 persen). Lapangan usaha di bidang pertanian, khususnya perikanan di Kota Kendari ditekuni oleh 8,96 persen penduduknya.

Bila dilihat dari lapangan pekerjaan, sektor pertanian masih merupakan lapangan pekerjaan yang banyak menyerap tenaga kerja (penduduk usia 10 tahun keatas yang bekerja) di Kabupaten Sukabumi sebesar 45,73 persen. Kemudian sektor perdagangan, hotel dan restauran 20,47 persen, sektor industri pengolahan 11,23 persen dan sektor angkutan dan komunikasi 9,00 persen.
4. Mortalitas dan Fertilitas
Salah satu ukuran indeks kualitas sumberdaya manusia ialah dengan menghitung jumlah bayi yang lahir meninggal per 1.000 kelahiran, tetapi rupanya data statistik yang seperti ini tidak selalu tersedia. Sebagai alternatifnya adalah menggunakan ukuran jumlah anak yang meninggal atau jumlah anak yang hidup. Ketersediaan fasilitas sarana kesehatan yang lebih baik di Kota Kendari telah berhasil meningkatkan jumlah anak yang hidup, yakni 86,31 persen daripada jumlah anak yang hidup di Kabupaten Kendari yang sebanyak 76,40 persen dan di tingkat Propinsi Sulawesi Tenggara yang sebesar 72,92 persen.

Di Kabupaten Sukabumi, persentase penduduk wanita yang pernah kawin usia 15-49 tahun menurut jumlah anak yang dilahirkan hidup, yang paling tinggi persentasenya adalah yang memiliki 2 anak saja yaitu sebesar 22,78 persen. Sementara yang melahirkan anak 5 atau lebih justru mengalami penurunan, meskipun tidak terlalu besar. Hal ini menunjukkan keberhasilan program KB.
5. Perumahan
Luas lantai rumah di Kota Kendari untuk ukuran lebih dari 100 meter persegi sebanyak 23,37 persen, sedangkan di Kabupaten Kendari sebanyak 14,01 persen dan di Propinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 11,88 persen. Secara kasar dapat diketahui bahwa penduduk yang lebih sejahtera dinikmati di Kota Kendari daripada di Kabupaten Kendari dan kabupaten-kabupaten lainnya. Untuk penduduk yang tinggal di pedesaan, semestinya luas lantai rumahnya dapat lebih leluasa karena tanahnya yang masih luas.

Kualitas perumahan di Sukabumi secara umum relatif baik. Presentase rumah tinggal yang berlantai tanah pda tahun 2000 sebesar 0,23 persen, angka tersebut menunjukkan penurunan jika dibandingkan tahun 1999 (2,66 persen). Rumah dengan atap yang layak 99,77 persen dan rumah yang berdinding tembok 51,02 persen. Ini berarti hampir separuh lebih kondisi perumahan telah memenuhi syarat kenyamanan.
6. Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga
Rumah tangga yang hidup di bawah batas kemiskinan dengan golongan pengeluaran di bawah Rp 100 ribu per kapita per bulan di kota atau dibawah Rp 80 ribu per kapita per bulan di desa dijumpai relatif banyak di desa daripada di kota. Rumah tangga yang hidup di bawah pengeluaran Rp 100 ribu per kapita per bulan di Kota Kendari sebanyak 14,98 persen, sedangkan rumah tangga yang hidup di bawah pengeluaran Rp 80 ribu per kapita per bulan di Kabupaten Kendari sebanyak 57,40 persen dan di Propinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 34,93 persen. Yang paling menarik ialah di Kota Kendari sudah tidak ada lagi rumah tangga yang pengeluarannya di bawah Rp 40 ribu per kapita per bulan.

Proporsi pengeluaran konsumsi rumah tangga di Propinsi Sulawesi Tenggara sebagaimana dengan kondisi di propinsi-propinsi lainnya masih lebih banyak digunakan untuk membeli makanan daripada untuk non makanan. Ditingkat propinsi, rumah tangga membelanjakan 69,58 persen pengeluarannya untuk makanan, sedangkan di Kabupaten Kendari sebesar 76,96 persen dan di Kota Kendari sebesar 63,33 persen.

Di Kabupatem Sukabumi, persentase pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan makanan masih dominan yaitu sekitar 70 persen. Sementara sisanya (30 persen) untuk non makanan. Pada tahun 2000, lebih dari 30 persen pengeluaran bahan makanan dibelanjakan untuk kelompok padi-padian. Ini menandakan bahwa sumber karbohidrat yang dipilih penduduk Sukabumi masih bersumber pada padi-padian. Keadaan ini menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya (39 persen). Sebagai sumber protein, kelompok komoditi ikan jauh lebih banyak dikonsumsi dibandingkan dengan daging, komoditi telur dan susu masing-masing dengan persentase 10,36 persen; 8,49 persen dan 5,14 persen.

2. Nilai Tukar Nelayan

Nilai tukar nelayan digunakan sebagai pendekatan untuk mengetahui perkembangan tingkat kesejahteraan nelayan. Data yang ada menunjukkan bahwa kehidupan nelayan di Kota Kendari mengalami pasang surut kesejahteraannya. Perubahan tersebut bukan hanya dialami oleh anak buah kapal, juga dialami oleh nahkoda dan juragan sampel. Mereka yang dirugikan oleh nilai tukar nelayan di bawah indeks 100 persen dialami oleh nahkoda kapal purse seine, ABK terampil, ABK biasa Pole & Line, juragan pancing tonda, dan ABK biasa pancing tonda. Beberapa kemungkinan penyebab nilai tukar nelayan berada di bawah indeks 100 persen dianalisis pada Sub bab Kamiskinan Pada Masyarakat Pesisir Pantai.

3. Kemiskinan Pada Masyarakat Pesisir Pantai

* Penerimaan
Penerimaan nelayan di daerah studi pada saat dilakukan survei umumnya relatif besar, dengan nilai berkisar antara Rp.50.000 ribu sampai Rp.100.000,- per hari. Penurunan nilai tukar nelayan secara langsung tidak berhubungan dengan penerimaan nelayan, tetapi faktor pengeluaran. Sebab perkembangan penerimaan nelayan selama Bulan Agustus sampai Desember tahun 2002 umumnya menunjukkan peningkatan. Peluang penurunan nilai tukar nelayan lebih terarah kepada perkembangan pengeluaran nelayan.

Di Kabupaten Sukabumi,periode bulan Agustus – Oktober merupakan period puncak dimana hasil tangkapan relatif lebih baik dibandingkan dengan bulan-bulan lalu. Pada saat musim kemarau dan terang bulan jumlah tangkapan ikan relatif lebih banyak dibandingkan musim hujan.
* Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga
Pengeluaran konsumsi rumah tangga nelayan di daerah survei selama Bulan Agustus sampai Desember tahun 2002 memang menunjukkan fluaktuasi. Nahkoda kapal purse seine, ABK terampil, ABK biasa Pole & Line, juragan pancing tonda, dan ABK biasa pancing tonda adalah nelayan yang mengalami penurunan nilai tukar merupakan orang yang sama mengalami peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga. Oleh karena itu perubahan perilaku dalam pengeluaran konsumsi rumah tangga yang lebih besar daripada peningkatan penerimaan telah mempengaruhi nilai tukar nelayan.

4. Peta Kemiskinan di Jawa Timur

* The Poverty Headcount Index
The Poverty Headcount Index atau The Incidence of Poverty menggambarkan persentase dari populasi yang hidup didalam kemlaurga dengan pengeluaran konsumsi per kapita di bawah garis kemiskinan. Berdasarkan data yang ada masyarakat desa yang tinggal di pesisir pantai Jawa Timur rata-rata sebanyak 33,86 persen dari populasi yang hidup di dalam kelaurga dengan pengeluaran konsumsi per kapita di bawah garis kemiskinan. Artinya, sekitar sepertiga dari rumah tangga masyarakat desa yang tinggal di pesisir pantai Propinsi Jawa Timur itu miskin. Trenggalek (58,32 persen) dan Sumenep (52,15 persen) merupakan daerah menonjol yang merupakan populasi yang hiduo di dalam kelaurga dengan pengeluaran konsumsi per kapita di bawah garis kemiskinan berjumlah lebih dari setengahnya adalah penduduk miskin. Daerah lainnya yang berada di atas rata-rata Poverty Headcount Index Jawa Timur ialah Pacitan, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, Pasuruan, Sampang .
* The Poverty Gap Index
The Poverty Gap Index atau The Dept of Poverty adalah kedalaman kemiskinan di suatu wilayah yang merupakan perbedaan rata-rata pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan sebagai suatu proporsi dari garis kemiskinan tersebut. Kedalaman kemiskinan pada masyarakat desa yang tinggal di pesisir pantai Jawa Timur rata-rata sebesar 7,5 persen. Berdasarkan data yang ada diketahui bahwa kedalaman kemiskinan yang terbesar terjadia di Trenggalek 15,78 persen. Daerah lain yang mempunyai kedalaman kemiskinan melebihi rata-rata di Jawa Timur dijumpai di daerah Pacitan, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, Pasuruan, Sampang, Sumenep, dan Pasuruan.
* The Severity of Poverty
The Severity of Proverty menunjukkan kepelikan kemsikinan di suatu wilayah. Indikator ini memperhitungkan jarak yang memisahkan orang msikin dari garis kemiskinan dan ketimpangan diantara orang msikin. Rata-rata kepelikan kemiskinan pada masyarakat desa yang tinggal di pesisir pantai Jawa Timur sebesar 2,42 persen. Trenggalek (5,78 persen ), Kabupatena Pasuruan (4,07 persen), dan Sumenep (4,14 persen) meruapakn daerah desa pesisir pantai yang mempunyai kepelikan kemiskinan yang menonjol di Jawa Timur. Daerah lainnya yang melebihi rata-rata kepelikan kemiskinan di Jawa Timur dijumpai di daerah Pacitan, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, Tuban, Sampang dan Kota Pasuruan.

Rekomendasi
Indikator kesejahteraan nelayan yang terangkum dalam Nilai Tukar Nelayan (NTN) masih dapat dipertahankan sebagai salah satu referensi dasar yang amat berharga untuk merumuskan kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Untuk mempertajam analisis dan kebijakan pemberdayaan masyarakat nelayan, indikator NTN masih perlu disandingkan dan dilengkapi dengan data dasar dan indikator kemiskinan nelayan di daerah pesisir dan kawasan pantai di Indonesia. Oleh karena itu, beberapa rekomendasi berikut perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti secara berkesinambungan :

1.
Pemerintah perlu mempelopori upaya sistimatis untuk senantiasa memperkaya dan menyempurnakan indikator NTN, misalnya dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi nelayan, stratifikasi dan klasifikasi jenis nelayan, siklus produksi dan musim tangkap, agar diperoleh indikator yang lebih akurat, tidak sekedar angka rata-rata kasar perbandingan nilai ekonomis yang diterima dengan nilai yang dikeluarkan nelayan.
2.
Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) harus mampu meyakinkan instansi lain, terutama Badan Pusat Statistik (BPS), tentang betapa pentingnya indikator NTN ini diketahui dan disebarkan kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, langkah pemutakhiran (updating) terhadap NTN, diskusi publik dan pengumuman secara berkala angka NTN, bersamaan dengan angka Nilai Tukar Petani (NTP) akan dapat menciptakan kepedulian (concerns) yang lebih besar dari segenap anggota masyarakat, tidak hanya dari kalangan akademis, politisi dan birokrasi, tapi juga masyarakat umum.
3.
Selain dengan NTN, ukuran tingkat kesejahteraan nelayan dapat disempurnakan dengan cara integrasi ke dalam ukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI), yang memuat indikator sosial penting seperti angka harapanhidup,tingkat pendidikan,tingkat kesehatan ibu dan bayi, tingkat melek huruf, tingkat kesetaraan gender dan sebagainya. Kendala utama yang perlu diperhatikan adalah bahwa penyusunan IPM tersebut di Indonesia masih berbasis ”proyek” dengan manajemen ad-hoc, yang bertumpu pada kerjasama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Program Pembangunan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Development Proramme (UNDP), dengan bsis utama adalah data hasil Survai Sosial Ekonomi Nasional (Susenas ) yang dilaksanakan setiap tiga tahun. Artinya, pemerintah harus memiliki komitmen untuk menyusun data dasar tersebut secara berkala dan berkesinambungan, apabila pembangunan sumber daya manusia telah diyakini sebagai salah satu strategi pembangunan bangsa yang berkualitas.
4.
Secara umum pemerintah perlu memprakarsai pengukuran indikator kemiskinan dari berbagai perspektif, seperti indikator insiden kemiskinan ( The Poverty Headcount Index ), tingkat kedalaman kemiskinan (The Depth of Poverty) dan tingkat keparahan kemiskinan ( The Severity of Poverty Gap ). Langkah ini memerlukan waktu lama dan kesabran ekstra, karena pengalaman lembaga riset independen SMERU menghabiskanwaktu dua tahu untuk menyusun data dasar kemiskinan nelayan dan masyarakat pesisir, Departemen Kelautan dan Perikanan perlu melakukan hal yang sama. Khusus untuk propinsi yang telah memiliki data dasar kemiskinan di atas, metode overlay antara peta kemsikinan dan peta fisik atau peta administrasi dapat dilakukan dengan mudah. Dalam waktu dekat, DKP perlu memfokuskan pada penyusunan secara berkala data dasar kemiskinan dan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir di seluruh propinsi Indoensia.
5.
Akhirnya, karena langkah-langkah ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama sesama instansi pemerintah, DKP perlu secara sistematis dan istiqamah melakukan sosialisasi dan diseminasi tentang penting dan mendesaknya data dasar indikator kesejahteraan, indikator pembangunan manusia dan tingkat kemsikinan nelayan dan masyarakat pesisir. Penguasaan, validitas dan keakuratan data dasar adalah salah satu langklah maju dalam proses analisis, perumusan dan implementasi kebijakan pemberdayaan nelayan dan masyarakat pesisir serta pembangunan sektor kelautan dan perikanan secara umum.

Sumber : Ditjen Pesisir dan Pulau-pulau Kecil


Read More......

Kemiskinan Nelayan : Permasalahan dan Upaya Penanggulangan

Selama tiga dekade, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan. Upaya-upaya tersebut telah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta jiwa (40,1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta jiwa (11,3%) tahun 1996.

Namun, krisis ekonomi yang terjadi sejak Juli 1997, telah membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, termasuk menambah kembali jumlah penduduk miskin. Menurut perhitungan BPS, pada tahun 1998 jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 49,5 juta jiwa (24,2%).


Sejalan dengan membaiknya kondisi perekonomian, jumlah penduduk miskin menurun secara bertahap. Pada tahun 2004, jumlah penduduk miskin diperkirakan sebanyak 36,1 juta jiwa (16,6%). Dari jumlah tersebut, 11,5 juta jiwa (12,6%) berada di perkotaan dan 24,6 juta jiwa (19,5%) berada di perdesaan.

Terintegrasi dan Sistemik
Adanya penurunan jumlah penduduk miskin bukan berarti bahwa persoalan kemiskinan telah selesai. Di samping jumlah penduduk miskin eksisting masih terbilang banyak, belakangan Indonesia juga didera beragam persoalan, mulai dari bencana gempa bumi. tsunami, busung lapar, dll yang memperberat beban penduduk miskin dan diperkirakan menambah jumlah penduduk miskin hingga 1 juta jiwa.

Krusialnya masalah kemiskinan dan betapa masalah ini sangat menyentuh kebutuhan masyarakat yang paling mendasar merupakan hal penting yang menjadi perhatian penuh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan upaya pengarusutamaan (mainstreaming) program-program penanggulangan kemiskinan di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non departemen. Di samping itu, telah disusun pula Strategi Nasional penanggulangan kemiskinan yang menjadi acuan dalam penanggulangan kemiskinan dan dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah setiap tahunnya.

Berbicara masalah kemiskinan, nelayan seringkali dipandang sebagai salah satu kelompok masyarakat yang identik dengan kemiskinan. Anggapan ini patut direnungkan bersama, mengingat kenyataan bahwa struktur usaha perikanan tangkap sejauh ini memang masih didominasi oleh usaha skala kecil.

Sebagian besar nelayan yang tergolong miskin merupakan nelayan artisanal yang memiliki keterbatasan kapasitas penangkapan baik penguasaan teknologi, metode penangkapan, maupun permodalan. Masalah kemiskinan juga disebabkan adanya ketimpangan pemanfaatan sumber daya ikan. Di satu sisi, ada daerah yang padat tangkap dengan jumlah nelayan besar terutama di Pantura Jawa. Di sisi lain ada daerah yang masih potential namun jumlah nelayannya sedikit seperti di Papua, Maluku, NTT dan Ternate. Masalah strukturaI yang dihadapi nelayan makin ditambah dengan persoalan kultural seperti gaya hidup yang tidak produktif dan tidak efisien.

Secara alami ada interaksi yang sangat kuat antara ketersediaan sumber daya ikan, jumlah, perilaku, dan kapasitas nelayan serta ekonomi dari hasil usaha penangkapan. Oleh karena itu, kemiskinan nelayan harus dipandang sebagai suatu sistem yang memiliki komponen saling berinteraksi. Dengan demikian pendekatan yang paling tepat dalam penanggulangan kemiskinan adalah dengan pendekatan kesisteman.

Dengan pendekatan kesisteman, Ditjen Perikanan Tangkap telah mencanangkan dan melaksanakan berbagai program untuk menanggulangi kemiskinan di kalangan nelayan. Berikut beberapa program penanggulangan kemiskinan dimaksud.

Unit Bisnis Perikanan Terpadu
Seringkali nelayan dihadapkan pada sistem tata niaga yang tidak berpihak bahkan sangat merugikan nelayan. Pada saat akan membeli faktor produksi nelayan dihadapkan pada harga yang sangat tinggi, sementara pada saat akan menjual hasil tangkapan, nelayan dihadapkan pada harga jual yang sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh panjang dan masih sangat berperannya para pedagang perantara.

Untuk mengatasi masalah di atas, sejak tahun 2004 Ditjen Perikanan Tangkap mencanangkan pembangunan Unit Bisnis Perikanan Terpadu (UBPT) dil sentra-sentra nelayan (Pelabuhan Perikanan). Sasaran dari pendirian UBPT adalah:

1.
Terwujudnya kemudahan asses terhadap faktor (input) produksi dan pemasaran hasil bagi usaha perikanan tangkap skala kecil dengan harga yang wajar;
2.
Makin terberdayakannya koperasi perikanan/KUB, termasuk dalam hal manajemen, penguatan modal maupun peningkatan fasilitas pendukung usaha.

Sebagai satu bentuk unit bisnis terpadu, maka keberadaan UBPT tidak hanya perlu dukungan pemerintah, tetapi juga memerlukan peran serta aktif pihak swasta. Dengan demikian, diharapkan akan makin banyak investasi swasta di pelabuhan perikanan sehingga hal ini tidak saja menguntungkan nelayan, tetapi juga membawa manfaat bagi sektor swasta sendiri.

SPBN/SPBN
Saat ini bahan bakar minyak (BBM) merupakan input produksi yang mempunyai peranan sangat penting bagi kelangsungan usaha penangkapan ikan. Hasil identifikasi dan supervisi di berbagai sentra kegiatan nelayan menunjukkan bahwa kontribusi komponen biaya BBM terhadap keseluruhan biaya operasi penangkapan ikan per trip berkisar antara 30-50% untuk kelompok nelayan skala menengah ke atas dan 40-60% untuk kelompok nelayan skala kecil.

Dalam hal kebutuhan akan BBM, selain persoalan kenaikan harga BBM, nelayan juga dihadapkan pada harga eceran yang di atas harga yang ditetapkan pemerintah karena besarnya peran penyalur atau pengijon dalam memainkan harga di tingkat nelayan.

Sebagai salah satu upaya terobosan untuk menjamin ketersediaan pasokan BBM dalam jumlah yang cukup, akses mudah, dan dengan harga yang sesuai dengan harga resmi pemerintah, Dijten Perikanan Tangkap bersama Pertamina mencanangkan program pembangunan SPDN/SPBN (Solar Pocked Dealer unluk Nelayan/Stasiun Pompa Bensin untuk Nelayan).

Relokasi Nelayan
Saat ini wilayah Pantai Utara Jawa dan beberapa wilayah di pantai timur Sumatera memiliki tingkat kepadatan nelayan yang sangat tinggi. Selain berdampak langsung kepada penurunan tingkat pendapatan nelayan karena tingkat persaingan yang tinggi kondisi tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan ekses negatif bagi kelestarian sumber daya ikan.

Program relokasi nelayan yang dirintis Departemen Kelautan dan Perikanan bersama Departemen Tenaga Kerja den Transmigrasi merupakan salah satu program terobosan untuk menjawab masalah ini. Dengan adanya program relokasi nelayan yang dilakukan secara selektif dan matang, diharapkan akan lebih terjamin keseimbangan antara jumlah nelayan dengan potensi sumber daya ikan. DI tamping itu. pendapatan nelayan pun dlharapkan akan lebih meningkat.

Revitalisasi PP/PPI/TPI
Pelabuhan perikanan berperan sebagal entry point bagi kegiatan perikanan. Pelabuhan perikanan juga merupakan sentra kegiatan nelayan pada suatu wilayah.

Lebih luas lagi, pelabuhan perikanan merupakan pusat pertumbuhan ekonomi berbasis sektor kelautan dan perikanan.

Namun fungsi-fungsi pelabuhan perikanan tersebut saat ini belum optimal termanfataakan. Untuk itu dilakukan program revitalisasi pelabuhan perikanan, pangkalan pendaratan ikan dan tempat pelelangan ikan yang diarahkan kepada:

1.
Pembangunan fasilitas baru, sesuai dengan dukungan potensi den tingkat kegiatan yang ada
2.
Peningkatan kapasitas fasilitas, sesuai dengan skala layanan
3.
Mengembalikan produktifitas fasilitas sesuai kapasitas terpasang
4.
Penetapan batas wilayah kerja dan wilayah pengoperasian PP
5.
Peningkatan kualitas SDM pengelola
6.
Penyusunan SOP fasilitas
7.
Peningkatan status PP/PPI sesuai skala layanan.

Restrukturisasi dan Modernisasi Armada Perikanan
Terkait dengan kebijakan restrukturisasi den modernisasi armada perikanan nasional, kapal penangkap ikken asing secara bertahap akan dikurangi dan sesuai perjanjian bilateral pemberian kesempatan operasional kapal asing akan berakhir tahun 2007. Kapal perikanan asing yang masih menginginkan beroperasi di ZEE Indonesia hanya dimungkinkan melalui penanaman modal pada industri perikanan terpadu di Indonesia dengan pola usaha patungan.

Perusahaan perikanan nasional didorong untuk dapat memanfaatkan kekayaan sumber daya ikan di ZEE Indonesia secara optimal dan bertanggung jawab dengan perangkat kapal dan alat penangkap yang tepat dan memadai.

Seiring dengan itu, armada perikanan tangkap skala kecil yang sejauh ini masih dominan akan terus diberdayakan dan ditingkatkan skala usahanya sehingga struktur armada perikanan nasional.

Pengembangan Usaha Perikanan Tangkap Skala Kecil
Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil merupakan upaya pemberdayaan nelayan yang mencakup usaha perikanan tangkap secara terintergrasi, baik itu usaha penangkapan, pengolahan, maupun pemasaran, termasuk di dalamnya perkuatan manajemen usaha serta penangkapan kualitas SDM, serta fasilitasi permodalan. Sasaran dari program ini adalah nelayan skala kecil yang rentan terhadap kemiskinan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama. Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2002.

Pada tahun 2002, program PUPTSK dilaksanakan di 30 provinsi dengan total anggaran sekitar Rp 22,3 miliar. Pada tahun berikutnya, selian dilaksanakan di 30 provinsi, program PUPTSK juga dilaksanakan di 19 pelabuhan perikanan UPT pusat dengan anggaran sekitar Rp 39,24 miliar. Pada tahun 2004, program PUPTSK dllaksanakan di 82 kabupaten/kola yang tersebar di 30 provinsi serta di 19 pelabuhan perikanan UPT pusai dengan total anggaran sekitar Rp 44,91 miliar.

Setelah melewati proses evaluasi dengan mempertimbangan penajaman substansi dan focus orientasi serta lingkungan strategic yang terus berkembang, program PUPTSK mengalami penyempurnaan. Oleh karena itu, pada tahun 2005 terjadi perubahan pada sub progam PUPTSK menjadi :

1.
Optimasi Penangkapan Ikan (OPTIKAPI)
2.
Optimasl Pelelangan Ikan (OPTILANPI)
3.
Optimasi Pengolahan dan Distritbusi lkan (OPTIHANDIS) dan
4.
Optimasi Kelompok Usaha Bersama (OPTIKUB).

Perubahan ini antara lain menunjukkan makin terfokusnya pembinaan kelembagaan dan manajemen usaha sebagai modal penting dalam menghadapi perkembangan pasar yang dinamis. Pada tahun 2005, total anggaran untuk program PUPTSK dlalokasikan sebesar Rp 46,32 miliar.

Seiring dengan restrukturisasi organisasi Departemen Kelautan dan Perikanan, pelaksanaan PUPTSK tahun 2006 akan mengalami perubahan. Optimasi pengolahan dan pemasaran/distribusi yang selama ini menjadi sub program dalam PUPTSK akan menjadi kewenangan Ditjen P2HP. Sebagai gantinya, pada Program PUPTSK yang baru, akan dimunculkan sub program Optimasi Penanganan Hasil Perikanan, mulai dari sejak ditangkap di atas kapal hingga sampai di pelabuhan perikanan.

Program PUPTSK termama difokuskan pada sentra-sentra nelayan yang terindikasi masih memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi. yakni :

1.
Wilayah Pantura Jawa yang telah padat tangkap dengan tingkat produktivitas yang sangat kecil
2.
Kawasan Timur Indonesia yang memiliki potensi sumber daya ikan yang besar, namun tingkat pemanfaatan dan sistem pemasarannya belum optimal
3.
Daerah-daerah perbatasan dengan negara lain, khususnya yang memliki potensi sumber daya ikan yang tinggi. Pelaksanaan program PUPTSK di daerah perbatasan, di samping bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan menumbuhkan perekonomian lokal, juga dimaksudkan untuk ikut menjaga integritas national.

Sumber : Ditjen Perikanan Tangkap

Read More......

MENGURANGI RISIKO DENGAN MENGEMBANGKAN SISTEM ASURANSI BAGI NELAYAN

Mengurangi Resiko Dengan Mengembangkan Sistem Asuransi Bagi Nelayan

Dalam rentang 3 – 4 tahun terakhir, masa-masa paceklik seakan berlangsung sepanjang tahun. Cuaca tidak menentu, sehingga hasil tangkapan nelayan kecil menjadi menurun drastis. Bagi nelayan kecil yang biasanya hanya beroperasi di sekitar wilayah pantai, gejala over-fishing dan kerusakan lingkungan laut akibat pemakaian alat tangkap yang tidak ramah lingkungan (seperti jaring trawl, mini-trawl, bius, dan bom ikan) mulai tampak terasa. Dalam sehari melaut, nelayan kecil seringkali pulang dengan tangan hampa tanpa hasil tangkapan. Kalaupun mendapatkan tangkapan, hasilnya hanya cukup meng-cover biaya melaut selama sehari dengan sedikit sisa untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka yang pas-pasan. Bahkan, kadangkala hasil tangkapan selama sehari melaut tidak cukup untuk meng-cover biaya melaut, apalagi kebutuhan hidup mereka.


Melihat fenomena tersebut, setidaknya, diperlukan upaya yang semakin intensif memberdayakan masyarakat pesisir, terutama nelayan kecil dan buruh nelayan, agar mampu membangun semacam keterjaminan sosial di tengah ketidakpastian perolehan hasil dari penangkapan ikan di laut.

Walaupun terhimpit oleh beban hidup yang semakin berat dalam hidup sehari-hari, sesungguhnya di kalangan masyarakat nelayan tetap muncul gagasan-gagasan lokal yang cerdas untuk sekedar menjamin kehidupannya secara terbatas. Gagasan lokal tersebut memang ada yang berjalan dengan baik, ada yang berhenti di tengah jalan, bahkan ada yang belum sempat berlaku di kalangan masyarakat nelayan. Seperti Jimpitan, Solidaritas, Santunan, Asuransi, (retribusi, potongan juragan, Premi), Asuransi Kesehatan.
Melihat kondisi objektif seperti itu, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Pesisir bekerjasama dengan PT. MULTI DECON melakukan sebuah studi komprehensif yang diambil dari observasi mendalam di kalangan masyarakat nelayan, terutama berkaitan dengan sketsa kehidupan nelayan sampai pada khazanah indigenous knowledge.

Yang dilakukan nelayan sebagai strategi mempertahankan hidup mereka di tengah ketidakpastian. Dari rangkaian riset mendalam di beberapa lokasi komunitas nelayan, diambil beberapa model yang bisa dikembangkan sebagai kerangka program Sistem Asuransi Masyarakat Nelayan di Indonesia.

Penelitian ini bergerak dari observasi lapangan di lingkungan masyarakat nelayan secara langsung. Data-data diambil secara sampling dari empat komunitas nelayan di empat kabupaten, yaitu Cirebon, Pati, Takalar, dan Tulang Bawang. Dari sini, observasi kemudian dikembangkan secara snow-ball dengan berbagai pendekatan yang mendalam di kalangan masyarakat nelayan di empat komunitas tersebut.

Kerangka tujuan dari riset ini ialah mengetahui dan merekontruksikan sketsa kehidupan masyarakat nelayan beserta khazanah strategi lokal yang dikembangkan nelayan dalam rangka memenuhi kebutuhan sosial mereka untuk mempertahankan keberlangsungan hidup mereka sehari-hari. Temuan-temuan dalam riset ini akan dijadikan rujukan mengembangkan berbagai model program jaminan sosial (system asuransi) bagi masyarakat nelayan.

Dengan kondisi yang berbeda-beda, ada beberapa model penjaminan sosial yang berkembang di banyak komunitas nelayan, baik yang institutionalized maupun yang masih tradisional-temporer.

A. Jimpitan
Tradisi ini sebenarnya banyak berlaku di kalangan masyarakat pedesaan, terutama di kalangan masyarakat petani dalam bentuk sejimpit beras. Di kalangan masyarakat nelayan, tradisi ini dikembangkan menjadi gagasan social security untuk membantu kesejahteraan nelayan dan kepentingan bersama.

Tradisi jimpitan di kalangan masyarakat nelayan ini dikembangkan secara berkelompok (sekitar 40 orang nelayan kecil). Masing-masing kelompok dikoordinasikan oleh ketua kelompok masing-masing. Kelompok-kelompok nelayan ini biasanya dibentuk berdasarkan lokasi tempat tinggal nelayan dalam kampung nelayan. Ide berkelompok ini biasanya dipelopori oleh tokoh masyarakat nelayan setempat.

Bentuk jimpitan yang berlaku biasanya berupa setoran seekor ikan hasil tangkapan setiap kali melaut yang dikumpulkan kepada ketua kelompok masing-masing. Atas nama kelompok, ketua kelompok menjual ikan hasil setoran kepada pembeli. Adapun hasilnya kemudian kemudian disimpan sebagai simpanan bersama. Tradisi ini sempat berjalan di kalangan nelayan Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon. Ketua Rukun Nelayan di wilayah itu ialah Khaerun, seorang tokoh pemuda di desa itu. Gagasan yang sama pernah mau dikembangkan oleh nelayan di Kuala Teladas, Tulang Bawang, namun belum sempat terealisasi. Ada kemungkinan, kegagalan tersebut disebabkan jumlah jimpitan yang terlalu besar, yaitu sebesar satu kilogram setiap bulan.

B. Solidaritas
Di Kalangan nelayan kecil dan buruh nelayan, masih ditemukan solidaritas di antara mereka jika salah satu dari mereka mengalami musibah atau menghadapi bahaya bersama. Namun, solidaritas ini biasanya berlaku dalam kelompok (baik yang tergabung dalam satu juragan atau berdasarkan tempat tinggal).

Solidaritas yang terbangun dalam sebuah kelompok yang tergabung dalam satu juragan biasanya dalam bentuk iuran bersama untuk membantu salah satu anggota kelompok yang mengalami musibah, seperti sakit, kematian, atau kehilangan alat tangkap. Solidaritas ini biasanya juga diperkuat oleh Juragan dalam bentuk santunan yang paling besar di antara sumbangan para nelayan kecil dan buruh nelayan.

Dalam wawancara dengan nelayan migran dari Brebes di Kuala Teladas, Tulang Bawang, misalnya, diperoleh informasi bahwa diantara mereka yang berasal dari satu daerah di wilayah rantau saling menjaga solidaritas. Jika ada nelayan di antara mereka yang kebetulan menginduk pada satu juragan (Sali, kebetulan juga dari Brebes) yang kehilangan alat tangkap, maka mereka membantu iuran sekedarnya (sekitar Rp. 20.000) untuk diberikan kepada nelayan Brebes yang mengalami musibah itu. Iuran itu dikoordinasi oleh juragan, yang kemudian memberi tambahan yang lebih besar lagi dari hasil iuran itu untuk membeli peralatan tangkap yang baru (tambahan dana dari juragan kadangkala digratiskan, tetapi kadangkala dianggap hutang, atau sebagiannya dianggap hutang).

C. Santunan
Hubungan antara juragan dengan buruh nelayan atau nelayan kecil sesungguhnya masih menyisakan mekanisme yang humanis, yaitu adanya santunan dari juragan. Mekanisme santunan ini diberikan bila ada buruh atau nelayan kecil yang menginduk kepada seorang juragan sedang mengalami musibah, seperti sakit, meninggal, atau kehilangan alat tangkap. Jika ada salah seorang nelayan kecil atau buruh mengajukan permohonan hutang kepada juragan untuk keperluan berobat atau pembelian alat tangkap yang hilang, misalnya, maka juragan biasanya memberinya pinjaman dan sedikit santunan kepada buruh atau nelayan kecil yang mengalami musibah itu.

D. Asuransi Modern
Di beberapa kalangan buruh nelayan sebenarnya sudah ada yang memberlakukan bentuk-bentuk asuransi modern, terutama asuransi kematian atau kecelakaan selama melaut. Modelnya juga berbeda-beda. Setidaknya, ada 3 model yang ditemukan sebagai bentuk asuransi modern, yaitu :

* Model 1 : Retribusi
Model seperti ini berlaku di Juwana, Pati, Jawa Tengah, di mana KUD Sarono Mino sebagai pengelola retribusi. Hal yang sama sebenarnya pernah dilakukan oleh KUD Mina Bahari di TPI Kejawaan, Cirebon, namun usaha ini akhirnya berhenti setelah KUD Mina Bahari mengalami kebangkrutan. Setiap transaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di potong sebagai retribusi sebesar 5% dari hasil transaksi (3% diambil dari nelayan dan 2% diambil dari bakul). Dana asuransi diambilkan dari dana retribusi tersebut, yaitu asuransi paceklik sebesar 0,50% dan asuransi kecelakaan nelayan sebesar 0,15%.
* Model 2 : Premi
Model seperti ini dilakukan beberapa juragan di Juwana, Pati, Jawa Tengah, dan juga dilakukan oleh beberapa perusahaan penangkapan ikan di Cirebon, Jawa Barat. Yang mengasuransikan biasanya juragan kapal atau perusahaan. Sebelum pelayaran dilakukan, juragan harus membayar premi kepada perusahaan jasa asuransi sejumlah jiwa yang terlibat dalam kapal nelayan miliknya yang akan berlayar. Jenis klaim yang ditanggung asuransi ialah kecelakaan dan atau kematian selama melaut.
* Model 3 : Potongan Juragan
- Model seperti ini dilakukan oleh beberapa juragan di Juwana, Pati, Jawa Tengah.
- Potongan ini berdasarkan kesepakatan juragan, nahkoda, dan anak buah kapal (ABK) agar setiap hasil melaut di potong sebagai tabungan atau jaminan sosial.
- Jika sewaktu-waktu membutuhkan, para anak buah kapal (ABK) ataupun nahkoda bisa mengambil tabungan tersebut pada juragan.
- Pada hari raya, tabungan tersebut biasanya dibagikan sebagai tunjangan hari raya.

E. Asuransi Kesehatan
Model penjaminan kesehatan bagi nelayan sesungguhnya pernah juga dilakukan oleh lembaga keuangan (Bank Perkreditan Rakyat) yang bergerak di kalangan masyarakat pesisir. Model ini dikembangkan oleh BPR Gerbang Masa Depan di Kecamatan Galesong Selatan. Dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, program ini dimaksudkan untuk memberikan pinjaman sangat lunak kepada nelayan khusus untuk pembiayaan perawatan kesehatan di rumah sakit. Sifat penjaminan kesehatan ini ialah pre-finance, yaitu lembaga keuangan menanggung/menalangi terlebih dahulu seluruh biaya perawatan kesehatan pasien (dari kalangan nelayan) selama di rumah sakit. Selanjutnya, nelayan tinggal mengangsur biaya perawatan itu kepada lembaga keuangan tersebut. Syarat menjadi pasien yang tertangung ialah menjadi nasabah pada lembaga keuangan itu.

Dari sekian banyak model yang berkembang, agaknya, ada sebuah model yang bisa dikembangkan menjadi semacam ideal type dalam jaminan sosial, yaitu model yuwana, Pati, Jawa Tengah. Model ini menegaskan perlunya sebuah prasyarat bahwa dukungan pemerintah (bisa berupa peraturan daerah), civil society (seperti KUD dan kelompok-kelompok nelayan), dan pasar (dalam bentuk prosentase retribusi dari transaksi jual-beli antara nelayan dengan pedagang) saling sinergi dalam mengembangkan social insurance bagi masyarakat nelayan.

Dari seluruh rangkaian kajian, maka direkomendasikan beberapa hal yang berkaitan dengan pengembangan asuransi nelayan sebagai berikut :

* Penyaluran asuransi harus melalui salah satu lembaga lokal yang ada, baik pemerintah, KUD, PUSKUD, HNSI, atau Kelompok Nelayan
* Jika semua lembaga lokal aktif, maka dipilih lembaga yang paling efektif menyentuh nelayan, dan disosialisasikan kepada semua lembaga yang ada
* Jika semua lembaga tidak aktif, maka tanggung jawab penyaluran asuransi diserahkan kepada pemerintah lokal (bisa melalui pemerintah kabupaten/kecamatan, atau melalui TPI setempat).
* Dengan demikian, ada beberapa pekerjaan yang perlu segera dilakukan untuk melakukan transformasi sosial menuju tipe ideal, di antaranya :
- Mendorong solidaritas nelayan menjadi lebih berdimensi sosial-ekonomi
- Oleh karena itu, perlu ada upaya capacity building bagi institusi lokal sebagai pengelola asuransi nelayan secara institutional
- Sosialisasi dan ujicoba Model Ideal Asuransi Nelayan (Model Yuwana) di wilayah lain. Dalam upaya sosialisasi dan ujicoba model ini memungkinkan modifikasi berbagai hal sesuai konteks lokal
- Menyusun panduan umum tentang implementasi pengembangan asuransi nelayan.

Kegiatan pengembangan asuransi bagi nelayan dilaksanakan melalui survey dan diskusi kepada beberapa lokasi konsentrasi nelayan. Seperti di Kabupaten Pati, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan. Survey dan diskusi ini dimaksudkan untuk mencari model pengembangan asuransi yang sesuai dengan kondisi masyarakat pasisir di masing-masing lokasi.

Untuk tahun 2004 ini sebanyak 15.960 nelayan ikut program asuransi jiwa. Nilai premi sebesar Rp 399 juta Bantuan pembiayaan asuransi ini diberikan Departemen Kelautan dan Perikanan hanya selama dua tahun, setelah itu diharapkan timbul kesadaran sekaligus kemandirian nelayan untuk mengikuti program asuransi nelayan. Adapun nelayan peserta program ini diharapkan tersebar di beberapa Provinsi di seluruh Indonesia. Program ini terlaksana kerjasama antara Departemen Kelautan dan Perikanan dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Asuransi Bumiputera. ***Sumber : Dit. PEMP – Ditjen P3K

Read More......

PENDEKATAN EKOSISTEM DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN: REFLEKSI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI SULAWESI TENGAH

[Artikel - Th. II - No. 1 - Maret 2003]
Anton Namba

UNTUK mengurangi penduduk miskin telah dilakukan berbagai program penanggulangan kemiskinan oleh pemerintah, swasta, dan LSM. Beragam program penanggulangan kemiskinan itu ada yang bersifat sektoral oleh pemerintah, LSM dengan program pengembangan masyarakat, sementara swasta lebih dikenal dengan program kemitraannya. Sudah pasti setiap instansi atau lembaga memiliki kriteria mengenai kemiskinan dan memiliki pola kerja/pola pengembangan masing-masing.


Sampai saat ini belum ada kriteria yang baku dalam mengidentifikasi penduduk miskin, pengertian dan kriteria kemiskinan begitu beragam sesuai badan/instansi/dinas yang menangani masalah kemiskinan. Bagi dinas sosial misalnya, mereka yang miskin adalah: mereka yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka yang layak bagi kemanusiaan; mereka yang sudah mempunyai mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan; mereka yang termasuk kelompok marginal yang berada di sekitar garis kemiskinan. Disamping itu ukuran kemiskinan lainnya dari BKKBN yaitu berdasarkan kelompok prasejahtera dan sejahtera I. Kedua kriteria kemiskinan itu adalah paling banyak digunakan dalam menentukan penduduk miskin.

Namun dari sekian banyak Program Penanggulangan Kemiskinan yang ditawarkan belum banyak berdampak pada pengurangan penduduk miskin. Bahkan memperlihatkan kecenderungan peningkatan penduduk miskin sejak terjadinya krisis ekonomi. Hal ini disebabkan antara lain Program Penanggulangan Kemiskinan (PPK) kurang mempertimbangkan aspek ekosistem suatu wilayah. Padahal akar kemiskinan banyak disebabkan faktor ekosistem. Kemiskinan yang disebabkan ekosistem sebenarnya masalahnya lebih kompleks dan lebih sulit diatasi. Namun hal ini kurang disadari oleh beragam pelaksana PPK.

Misalnya isu kemiskinan diteluk Palu (Provinsi Sulawesi Tengah), kemiskinan lebih banyak disebabkan kerusakan ekosistem seperti: pengolahan sumberdaya perikanan secara berlebih-lebihan oleh perusahaan perikanan, pengelolaan galian C terdapat di sepanjang Teluk Palu, dan limbah rumah tangga yang semuanya bermuara di Teluk Palu. Hal ini ditanggapi oleh beberapa LSM yang kemudian melahirkan Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP). Gerak penanggulangan kemiskinan kemudian dilakukan melalui langkah-langkah perlawanan dari masyarakat asli melalui wadah SNTP terhadap pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan di teluk. SNTP menyiapkan basis-basis masyarakat nelayan, yaitu suatu kesatuan komunitas yang terdiri dari para nelayan. Pada setiap basis dibentuk kelompok-kelompok kecil- atau kelompok dua-an dengan bantuan dana dari lembaga Pemulihan Kerberdayaan Masyarakat (PKM). Sementara Yayasan Pendidikan Rakyat bertindak sebagai pendamping lapangan.

Keberadaan SNTP berhasil membangun norma pengelolaan sumberdaya perairan, dengan membuat kesepakatan bersama, yaitu:

“siapa saja bisa menangkap ikan di teluk, tetapi harus menggunakan alat tangkap yang tidak mengeksploitasi secara besar-besaran. Alat tangkap harus sederhana sehingga pendapatan antar nelayan bisa merata. Disamping itu, tidak terjadi eksploitasi sumberdaya alam secara besar-besaran”.

Secara sederhana norma pengelolaan sumberdaya perairan tersebut dapat dipandang sebagai visi masyarakat lapisan bawah dalam upaya penanggulangan kemiskinan bagi diri mereka sendiri

Sementara itu, semaraknya usaha pertambangan galian C di Sulawesi Tengah telah mendatangkan gerakan perlawanan dari masyarakat. Perlawanan itu berkaitan dengan dampak dari pengelolaan galian C tersebut kepada masyarakat luas, yang dapat dilihat pada beberapa aspek berikut:

1.

Galian C pada mulanya merupakan usaha-usaha tradisional yang telah berlangsung lama sebagai bagian dari usaha kecil masyarakat dengan menggunakan teknologi sederhana. Dampaknya secara ekologi relatif kecil. Namun sejak tahun 1980-an, usaha galian C berpindah tangan dari masyarakat kecil ke pengusaha besar sebagai akibat dari dikeluarkannya seperangkat Perda tentang galian C yang terus diperbaharui sejak tahun 1980-an.
2.

Dengan beralihnya pengusahaan galian C dari masyarakat kecil ke pada pengusaha besar menimbulkan kerusakan ekologi yang berakibat pada gangguan pada sistem pertanian dan sistem perikanan tangkap di Teluk Palu. Akibatnya masyarakat petani kecil dan nelayan kecil dirugikan secara ekonomi,
3.

Praktek galian C yang dilakukan oleh para pengusaha yang dikawal dengan kebijakan daerah sekalipun merugikan secara ekonomi dan secara ekologi pada tingkat petani/nelayan tetapi tetap memberikan defisa yang signifikan kepada PAD. Karena itu ketegangan yang terjadi mengarah kepada konflik vertikal antara pemerintah daerah dan masyarakat kecil.

Konflik jenis ini merupakan salah satu persoalan penting dalam kehidupan masyarakat Sulawesi Tengah. Hal ini karena semakin terpinggirkannya penduduk asli dari kehidupan tradisionalnya, akibat dari hegemoni para pendatang. Para pendatang menguasai sebahagian besar sumberdaya agraris di akwasan tersebut.

Isu kemiskinan berkenaan dengan hal ini adalah terjadinya kesenjangan penguasaan aset ekonomi antara para pendatang dengan penduduk asli. Gejala kemiskinan muncul sebagai akibat dari interaksi fungsional yang berkepanjangan antara penduduk pendatang yang memiliki etos kerja tinggi dengan penduduk asli yang memiliki etos kerja rendah.

Selanjutnya permasalahan yang banyak diperdebatkan adalah sasaran bantuan, ada yang sependapat bila bantuan sebaiknya perorangan saja tetapi ada juga lewat kelompok. "Sebaiknya bantuan diberikan melalaui perorangan karena lebih dapat dipertanggungjawabkan. “Saya tidak begitu yakin apabila perguliran dana melalui kelompok, mana ada kelompok yang mau menggulirkan dananya ke kelompok lainnya", kata salah seorang peserta pertemuan dari Dinas Pertanian Donggala. Sebaliknya peserta dari Bali Informasi Penyuluh Pertanian (BIPP) lebih setuju bila melalui kelompok karena kelompok lebih mudah mendapat bimbingan dari pendamping. Dengan asumsi dalam kelompok itu tidak semuanya miskin tapi ada (pengurusnya) yang memiliki SDM lebih baik seperti kelompok P4K.

Jika kita cermati mengapa program P4K lebih berhasil dibanding dengan program lainnya karena program ini sebenarnya lebih akomodatif terhadap aspek ekosistem. Program P4K dilaksanakan pada masyarakat terbiasa berkelompok (kelompok tani) sehingga pendekatan kelompok yang dilakukan dapat diterima karena masyarakatnya sudah terbiasa berkelompok. Demikian juga angsuran kredit disesuaikan dengan kondisi usaha mereka (sektor pertanian) yang tergantung dengan musiman. Misalnya program P4K di Desa Sidera, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Dibanding dengan program lainnya P4K lebih berhasil, selain keunggulan yang disebutkan di atas kelompok P4K juga mendapat pembinaan dari pendamping (PPL). Keberadaan PPL berperan penting dalam perkembangan kelompok, pada setiap pertemuan PPL membimbing masalah kredit, pertukaran informasi dagang antaranggota, dan pembukuan.

Sebaliknya banyak program yang gagal karena kurang memperhatikan aspek ekosistem setempat. Misalnya, berbagai pelatihan yang diberikan kadang-kadang tidak sesuai kebutuhan peserta. “Gatal di kaki garuk di kepala. Orang pulau diajari bercocok tanam kakao atau palawija, sebaliknya orang darat dibina bagaimana caranya mengawetkan ikan asin. Masyarakat sih mau saja terima materi pelatihan, apalagi kalau pelatihan dapat uang saku. Tapi di situ program menjadi tidak pernah pas dengan apa yang diharapkan masyarakat”, kata salah seorang pendamping lokal di Bungku Selatan, Sulawesi Tengah.

Akhirnya, dengan menggunakan pendekatan ekosistem dalam penanggulangan kemiskinan, sebenarnya kemiskinan di suatu wilayah dapat dipetakan berdasarkan klasifikasi tipe ekologi. Di Sulawesi Tengah, hasil pemetaan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat perkotaaan denga aktivitas utama industri dan jasa memiliki skor indeks kemiskinan yang lebih baik dibanding dengan tipe masyarakat dengan tipe agro-ekosistem lainnya yang justru banyak memiliki alternatif sumber ekonomi berkenaan dengan potensi sumberdaya alamnya. Padahal kebutuhan hidup masyarakat Kota Palu di datangkan dari berbagai daerah sekitarnya, terutama dari daerah-daerah kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah.

Kenyataan seperti itu menunjukkan bahwa potensi agroekosistem belum dikembangkan secara optimal bagi upaya penanggulangan kemiskinan. Justru masyarakat di daerah perkotaan yang banyak menerima intervensi program-program pembangunan melalui program pengembangan kota seperti infrastruktur prasarana ekonomi dan sosial budaya banyak menghasilkan reduksi kemiskinan. Dengan kata lain, instrumen kebijakan pembangunan lebih efektif mereduksi kemiskinan secara tajam dibaning dengan mengandalkan masyarakat hidup dari sumberdaya alam yang kaya-raya tanpa ditunjang dengan kebijakan yang memihak pada masyarakat miskin.

Read More......

Membuat Read More/ Baca Selanjutnya

Yesterday, Iwan's blog was broken. Its because he wanted to add "read more" facility in his blog, but he get difficulty and get stress. And mas Aries and Iwan wanted me to take resposiblity. It doesn't make sense :). Therefore, I decide to share how to add read more in blog to make our blog more simple and interesting. The steps bellow is for blogger beta version. Let's Try ....

First Step :
1.Open template --> edit HTML
2.Give check in "expand widget template"
3.Find this code :



4.Write this code bellow the code above.







5. After code above, You can find this code





6. Between

and


Please write this code :
Read More......


7 Please check again the code structure :








Read More......




8. Click SETTINGS, and choose FORMATTING. Please find POST TEMPLATE menu. Fill the box with this code :






Don't forget to click SAVE
9. Place your article above the code, and place the another between


GOOD LUCK!!!

Read More......

Bank dan Pengembangan UKM Kelautan

Download update terbaru Statistik UKM Tahun 2006

Sektor kelautan dalam kurun waktu tahun 1999-2004 menjadi ‘ikon’ baru dalam pembangunan nasional. Pelbagai forum ilmiah seperti seminar, lokakarya baik nasional maupun internasional yang juga melibatkan kalangan perbankan membahas keunggulan dan potensi sektor kelautan Indonesia. Di media massa pun ratusan artikel opini maupun informasi yang mengupas sektor kelautan. Walaupun demikian, perkembangan sektor kelautan masih menghadapi hambatan dalam pembiayaan.

Pihak perbankan belum memberikan respons serius untuk mengucurkan kredit bagi kegiatan usaha kecil menengah (UKM) di sektor tersebut. Membicarakan minat perbankan untuk mengucurkan kredit UKM kelautan tentu harus dipandang dari apa yang melatarbelakanginya. Se-kalipun pemerintah telah mela-kukan nota kesepahaman dengan pihak bank, belum tentu perbankan mau mengucurkan kredit. Mungkin perbankan masih terkooptasi dengan alasan klasiknya yakni sektor kelautan khususnya sub-sektor perikanan mengandung risiko tinggi (high risk), tidak ada jaminan, dan rawan terhadap kredit macet. Klausal klasik yang sudah berlangsung lama. Kalau kita menengok ke masa lalu, perbankan begitu mudahnya mengucurkan kredit di sektor non-kelautan, sekalipun hanya dengan jaminan pribadi (personal guarantee). Bahkan, terkesan mengandung unsur ketidakadilan. Kita tentu masih ingat Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) yang macet mencapai Rp 600 triliun-an, sampai saat ini tidak ketahuan rimbahnya. Saat ini persoalan kredit macet di berbagai bank masih juga terjadi. Terakhir adalah pembobolan Bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun.
Problem
Untuk meyakinkan bank agar mengucurkan kredit UKM kelautan, pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa problem yang masih menjadi alasan perbankan sulit mengucurkan kredit, yakni pertama, kelemahan dalam pendataan UKM kelautan. Sampai sekarang ini kita belum mengetahui jenis, jumlah dan aset usaha UKM kelautan. Data UKM yang tersedia saat ini masih bersifat umum dan belum ada klasifikasi yang jelas. Kondisi pendataan yang demikian menyulitkan pihak perbankan untuk mengindentifikasi UKM kelautan. Kita belum mengetahui juga sejauh mana penyebaran UKM kelautan di seluruh Indonesia, daya serap UKM kelautan terhadap kredit perbankan, sumber pembiayaan selama ini dan bagaimana performance kinerjanya. Pekerjaan pendataan ini harusnya dilakukan oleh pemerintah khususnya Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang bekerja sama dengan Departemen Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah. Ketersediaan data ini akan berperan dalam menginformasikan dan meyakinkan bank agar tidak merasa “membeli kucing dalam karung”. Kedua, alasan yang bersifat klasik yakni sektor kelautan mengandung risiko tinggi dan tidak adanya jaminan yang diagunkan. Persoalan ini harusnya teratasi apabila pemerintah mampu memberikan konsepsi yang jelas kepada perbankan. Dalam konsepsi tersebut juga perlu dirumuskan bagaimana pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan perbankan sehingga mampu mengontrol dan mengawasi implementasi program yang dibiayai dengan kredit perbankan. Ketiga, dari sisi kebijakan kelautan nasional, pemerintah saat ini belum mampu memberikan blue print pengembangan UKM kelautan secara detail, baik dari aspek kelayakan ekonomi maupun finansial. Cetak biru ini penting sekali untuk menilai sejauh mana kelayakan ekonomi maupun finansial sehingga program yang dibiayai dengan kredit perbankan tidak mengalami kredit macet dan mampu memberikan manfaat (benefit) serta meningkatkan produktivitas usaha.
Kelayakan
Kekeliruan yang terjadi dalam kebijakan pembangunan kelautan selama ini adalah, pertama, ketika pemerintah menjustifikasi keunggulan sektor kelautan terlalu bersifat pragmatis. Pemerintah kerap memunculkan indikator-indikator makro ekonomi sebagai bukti keunggulan itu seperti seberapa besar kontribusinya terhadap PDB nasional, nilai produksi perikanan, dan tingkat konsumsi ikan masyarakat Indonesia. Kedua, pendekatan yang diinginkan perbankan dalam mengucurkan kredit tidak memungkinkan dengan cara pendekatan proyek ala pemerintah. Sebabnya prosedur dan mekanisme kelembagaannya yang berlaku dalam institusi perbankan dan pemerintah relatif berbeda. Pendekatan proyek ala pemerintah juga sangat rawan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), karena adanya pihak-pihak yang berada di birokrasi yang ikut memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh keuntungan. Agar perbankan tidak gamang dalam mengembangkan UKM kelautan, maka sudah saatnya diformulasikan strategi yang jitu. Yang harus disasar adalah terbangunnya komitmen bersama pemerintah dan perbankan dan keduanya membagi tanggung jawab dalam menyukseskan pengembangan UKM kelautan. Tanggung jawab pemerintah membangun infrastruktur pendukung dan menyiapkan kapasitas SDM yang menunjang pengembangan UKM kelautan, sehingga memenuhi kelayakan ekonomi maupun finansial. Sedangkan peran perban-kan adalah mempermudah pengucuran kredit UKM kelautan seperti pengadaan alat tangkap dan kapal ikan bagi nelayan tradisional, pengadaan alat pengolahan hasil perikanan, pembiayaan industri kecil kelautan, dan pengadaan sarana produksi industri pertambakan.
Investasi pemerintah yang dimaksud misalnya Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pelabuhan perikanan, sarana penyediaan bahan bakar minyak (BBM), dan cold storage. Sedangkan upaya peningkatan kapasitas SDM adalah menyiapkan SDM yang akan berperan dalam merekomendasikan dan mengawasi implementasi kredit. Ini dilakukan melalui program pelatihan yang memfokuskan pada penguasaan tentang dunia perbankan dan strategi pengembangan UKM kelautan. Supaya SDM yang sudah dilatih memiliki kualifikasi yang diakui, maka pihak perbankan dan pemerintah sebaiknya memberikan akreditasi dan sertifikat sebagai tanda mereka siap untuk dijadikan pendamping dan pengelola kredit UKM kelautan. Mereka ditempatkan pada sentral-sentral pengembangan UKM kelautan dan digaji oleh pemerintah. Pendanaan untuk menyiapkan infrastruktur dan SDM ini berasal dari dana APBN sektor kelautan.
Penulis adalah peneliti Center for Information and Development Studies, Indonesia, Jakarta.
Sumber: www.sinarharapan.co.id


Read More......

PEMANFAATAN KELAUTAN DALAM PERSPEKTIF AL-QURAN:Sebuah Upaya Mengentaskan Kemiskinan Masyarakat Pesisir di Indonesia

Tulisan ini berangkat dari pertanyaan-pertanyaan besar, tentang kondisi bangsa yang telah dikaruniai nikmat demikian besar dan luas; laut dengan segala kekayaan di dalamnya. Namun belum juga mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam memberikan kesejahteraan, dan mengentaskan kemiskinan bagi rakyatnya. Sementara jumlah penduduk bangsa ini demikian menakjubkan yakni 190 juta dari penduduknya adalah muslim.

Umat ini telah memiliki al Qur'an sebagai pedoman hidup; tersebut di dalamnya tentang laut, fungsi dan kekayaannya. Pertanyaan selanjutnya apakah pedoman ini belum memberikan artikulasi yang pas, bagaimana implementasi logis dari ayat yang akan senantiasa shalih li kulli makan wa zaman ini. Pendekatan tafsir maudhu'i dibarengi dengan pemahaman yang holistic akan mampu memberikan masukan yang berharga sehingga pada akhirnya umat Islam akan mampu berperan lebih aktif dan banyak dalam mensejahterakan komunitasnya. Sudah saatnya bangsa ini bangun dan menjadi besar dengan landasan kelautan dan perikanan sebagai prime mover dalam pembangunan. Nelayan akan merasa bangga sebagai nelayan yang tercukupi hajat kehidupannya; dengan adanya pengaturan dan pengelolaan sumber daya alam ini dengan baik dan benar. Jadilah umat ini umat yang terbaik, the best and chosen society.
Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: artikulasi, tafsir maudhu'i, prime mover, the best and chosen society
Department: Agama Islam > Profetika: Jurnal Studi Islam > Vol. 8 No. 1 Tahun 2006
Subjects: 200 Religion > 297 Agama Islam
ID Code: 529
Deposited By: Profetika Magister Studi Islam UMS
Deposited On: 21 June 2007

Show Statistic
References

Al-Marbawi, Muhammad Idris, Kamus al-Marbawi (Mesir: Mushthafa al-Babi al-Halabi, 1350 H).

As Sa’diy, Abdurrahman ibn Nashir, Taisir ak Karim al Rahman, (Al Qahirah, Dar al manar, tt.).

An-Nabhani, Taqyuddin, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam, (an-Nizham al-Iqtishadi), alih bahasa Moh. Maghfur Wachid, cet. V, (Surabaya: Risalah Gusti, 2000).

Al-Yasu’I, Lois Ma’luf, al-Munjid (Beirut: al-Katulikyyah, 1927).

Dahuri, Rokhmin, Strategi Pengembangan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Berbasis Ekonomi Kerakyatan. Seminar Nasional”Strategi Pengembangan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan Berbasis Ekonomi Kerakyatan”. 2004.

Sayyid Quthb, Fi Dhilal al Qur’an, terj. (Jakarta: Gema Insani, 2000).

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0401/07/bahari/785579.htm

http://www.e-syariah.net/artikel.asp?id=4

http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/r/rokhmin-dahuri/index2.shtml

http://rudyct.tripod.com/sem1_023/andy_a_zaelany.htm.

http://www.lautanquran.com/modules.php?op=modload&name

http://64.233.187.104/search?q=cache:JfvYn5wDKlsJ:www.ekuator.com/katalog.see.p%3Fsee%3Dkatalogsee%26id%3D5760+islam+dan+kelautan&hl=id
http://www.republika.co.id/cetak_berita.asp?id=195889&kat_id=105&edisi

Read More......

PENDAHULUAN : SIFAT ALAMI PASAR

Pasar secara konvensional dilihat dalam perspektif pasar persaingan sempurna. Hal tersebut adalah kenyataan sebagai suatu bagian dari kegiatan ekonomi secara kolektif atas barang-barang homogen dari adanya transaksi sukarela yang setara antara sejumlah besar kesatuan otonomi. Informasi secara lengkap tentang keuntungan maksimal, motivasi perilaku dan mampu masuk dan keluar pasar dengan bebas. Hal itu adalah sarana yang tertinggi untuk ungkapan tentang pilihan individu ( Hodgson 1988:178).

Model yang lain tentang model struktur pasar (monopoli, oligopoli) mengubah ukuran-ukuran tertentu, mempertahankan yang lain dan meramalkan konsekuensi untuk harga dan jumlah. Gambaran ini tidak mendukung pada suatu pemahaman tentang variasi mengenai ruang di dalam struktur dan perilaku dari pasar riil (Olsen 1991).
Pasar riil tentu saja agak sulit untuk didefinisikan, tetapi definisi mereka memungkinkan kita untuk membedakan barang pertukaran yang tidak ditemukan dalam pasar itu. Suatu definisi pertukaran pasar yang bersifat membatasi asas suka-rela, kerakyatan dan ketersediaan informasi ditekankan telah ditawarkan oleh Pandya dan Dholakia, Transaksi yang berkelanjutan dari jasa dan barang-barang memiliki harga antara dua subyek, dan siapa yang mampu untuk menerima atau menolak harga tersebut, harga yang ditawarkan tidak dipaksa dan mampu dikomunikasikan dan diserahkan ( 1992:24).
Sebagai pembanding, Fourie melihat pasar riil sebagai suatu pertukaran uang dalam arti memiliki kualitas secara ekonomi, atas dasar kesepakatan bersama pada suatu pertukaran yang harganya telah disetujui dalam suatu kerja sama dan hubungan persaingan ( 1991:43,48).
Di sini, hubungan sosial yang unik untuk pertukaran memerlukan kombinasi horizontal dan persaingan/kompetisi antara populasi para pembeli ( dan populasi para penjual) pada satu sisi menjual suatu barang, saling menguntungkan, transaksi antara dua belah pihak, satu pembeli dan satu penjual pada sisi yang lain. Implikasi dari definisi asas suka rela, nilai tukar satu sama lain mungkin bermanfaat bagi keduanya atau mungkin tidak bermanfaat bagi salah satu pihak, pengaturan sesuai kontrak vertikal boleh menjatuhkan, memenangkan persaingan horisontal, dan proses tawar menawar yang ketat dan saling mempercayai akan menguatkan suatu dasar yang sangat berbeda atau terjadi pembatalan pertukaran. Yang bukan termasuk pasar pertukaran memiliki dua prinsip, yaitu timbal balik dan pembagian kembali.
Polanyi membandingkan . seperti itu bukan pasar pertukaran dengan apa yang ada pada suatu masyarakat yang modern jika aturan main tentang logika perdagangan dan penentuan harga yang berlaku di pasar mendominasi kehidupan ekonomi (Polanyi et al 1957/1985; lihat juga Platteau 1990b: untuk suatu dualisme serupa). Tetapi ketika Braudel mengamati, hal tersebut terlalu mudah untuk menarik suatu fenomena pada sosiologi dan hal lain ke ekonomi (1985:223).
Dan Jhon Davis baru-baru ini membantah terhadap skema dualistik Polanyi's atas alasan-alasan yang empiris bukan sesuatu yang timbal balik dan bukan pembagian kembali, ataupun karakteristik pertukaran yang belum berkembang tetapi bahwa mereka sangat merasakan apa yang ia sebut ekonomi OECD (Davis 1992).
Dengan referensi pasar untuk kebutuhan pokok, kita memiliki prinsip di sini, ada kemungkinan bahwa kedua-duanya pembagian kembali dan hal timbal balik mempunyai arti penting secara kuantitatif bagi diri mereka dan lebih lanjut bahwa ketika hubungan dalam pasar dimasukkan ke dalam rangka memperoleh suatu masukan pada suatu hubungan yang timbal balik (sebagai contoh, pasar tradisional) bahwa logika timbal balik bukan memaksimalkan keuntungan atau manfaat, tetapi hal yang lebih logis adalah motivasi untuk memperluas pemasaran.
Pasar menurut Forie's secara konvensional dibedakan dari jenis kegiatan ekonominya, seperti contoh perusahaan. Walaupun beberapa teori sudah mendefinisikan perusahaan sebagai kesatuan pasar individu seperti hubungan kerja sama, perusahaan sebaiknya dilihat sebagai kepatuhan ekonomi dalam lingkup kecil (Folbre 1994:45).
Dalam otoritas struktur internal mereka, dipahami oleh beberapa kalangan terutama meminimalisir biaya-biaya transaksi dan oleh kalangan yang lain terutama semata sebagai mekanisme yang bersifat memaksa. Intinya adalah bahwa perusahaan tidak bisa mengurangi fungsi pasar. Perusahaan adalah suatu jenis institusi ekonomi dan suatu karakteristik konvensional dan bertolak belakang dengan pasar. Pasar harus dipahami not-institutions (Folbre 1994:24).
Tetapi pasar tidak bisa eksis dalam bentuk tidak ter-lembaga, tidak ada fenomena ekonomi seperti itu. Hal tersebut hanyalah mungkin untuk membangun skema permintaan dan penawaran pada asumsi para pembeli dan para penjual yang bereaksi pada asumsi terjadi harga keseimbangan. Harga kemudian dibentuk dengan logika waktu seperti tentang harapan dan memori telah di-eliminir. Ini adalah kondisi yang penting bagi pasar persaingan sempurna.
Tetapi persaingan sempurna bukan hanya sekedar eksis sematahal tersebut tidak akan terjadi dalam jangka panjang bila tidak ada sebab masukan, jalan keluar, investasi dan penarikan investasi tergantung dunia yang nyata atas kepercayaan atau fakta bahwa informasi mengenai peluang terbatas. Dua ajaran utama dari proyek Neo-klasik, metodologi individual, yang menyertakan asas suka rela dan pilihan subyektif individu dan instrument rasionalitas pada satu kekuasaan dan dalam pasar (pada kenyataannya diluar jalur yang resmi, konsumen, politis dan aturan-aturan lain dalam lingkungan sosial yang memakai prosedur rasionalitas (Hodgson 1988:174) pada sisi lain ternyata bertentangan.
Institusi adalah suatu pemahaman yang digunakan sedikitnya ada tiga pendekatan, yang pertama adalah kemasyarakatan. Tentang keteraturan perilaku sebagai manifestasi dari suatu lembaga (Forie 1991:52). Jadi suatu konferensi adalah suatu institusi tetapi juga sebagai kumpulan jenis kelamin secara biologis dalam perspektif gender atau norma-norma hukum dan aspek-aspek lain dari ideologi dan aturan sosial dikembangkan dan dibuat. Yang kedua adalah ekonomi mikro, Institusi dipahami dalam bentuk khusus.
North membantah bahwa organisasi itu dibentuk berdasarkan (norma sosial) institusi dan menyelidiki konflik-konflik antara mereka. Organisasi adalah kelompok individu yang terikat oleh beberapa aturan umum untuk mencapai tujuan ( North 1990a:5).
Organisasi atau institusi mikro ekonomi menarik perhatian para ahli ekonomi pada hal-hal yang terkait dengan produksi dan perubahan perusahaan dan kerja sama. Pemahaman institusi yang ketiga adalah makro ekonomi, mencakup definisi tentang hak-hak, lingkup perilaku ekonomi, mekanisme untuk melindungi perdagangan, aturan-aturan tentang tindak kejahatan ekonomi dan tentang system perpajakan yang dilegitimasi oleh negara (Giddens 1992:Shaffer 1979).
Dunia akan dieksplorasi dalam tiga pendekatan di sini. Pertanyaan menunjukkan bab ini berhubungan dengan yang teoritis, kata yang tepat dan metodologi yang dapat kita pakai untuk memahami bagaimana pasar riil tersebut di-lembaga-kan. Wilayah yang tepat bagi suatu pasar dikatakan eksis yaitu sesuatu yang cukup rumit bagi legitimasi negara dan kelangsungan hidup social contohnya beras/padi, dan di suatu negara dengan dua pertiga penduduknya dilanda kemiskinan global di mana kelangsungan hidup sosial untuk banyak orang cukup banyak memakan waktu dan membuat sengsara negara India. Efisiensi pasar benar-benar ada di sektor pertanian bahwa kedua-duanya hal yang bersifat asumsi yang teoritis, dan suatu prasyarat praktis untuk menuju sukses, liberalisasi perubahan ekonomi ditetapkan sejak tahun 1991 (Parikh 1993; Purcell Dan Gulati 1993; Cassen et Al.1993).
Gambaran tetap tentang sedikit banyaknya bentuk dari pengertian yang mendalam pada riset lapangan di pasar tradisional daerah Tamil Nadu Dan Bengal barat. Kami hadirkan berdasarkan pengalaman mengamati secara rutin,ternyata cukup banyak penyimpangan.
Dalam perhitungan kami, didasarkan pada bahan dasar untuk penyulaman di Daerah Arcot Utara periode 1972-94 (Harriss 1981) dan daerah Coimbatore tahun 1982 (Harriss 1982) dan daerah Bardhaman tahun 1990 (Harriss 1991b) keduanya di Bengal barat. Sebagai langkah awal, mungkin saja berargumentasi bahwa pasar adalah institusi, memiliki ciri khusus yang lain dari institusi pada umumnya. Jika pasar alami dilembagakan dapat diterima, namun ada perbedaan tentang batasan institusi ini, yaitu suatu logika dasar tentang perdagangan yang berdasar pada maksimalisasi laba dan asas suka rela pada satu kekuatan (1990a North; Ensminger 1992: 6; Folbre 1994), dan mengenai institusi pasar termasuk di dalamnya dan karakteristik dasar dari fungsi mereka, yaitu masyarakat. (Etzioni 1988:9).
Pendekatan yang terdahulu mengedepankan kebijakan berdasarkan norma dalam wujud intervensi yang membuat pasar individu lebih lekat menyerupai persaingan sempurna (dengan asumsi bahwa efisiensi sebagai suatu nilai utama tak ditentang dan dengan implikasinya untuk distribusi pendapatan yang sama bias optimal/teori Pareto (Clark 1982:1965).
Ketidak-sempurnaan metodologi terlihat di sini, sebab di bawah kondisi-kondisi penyimpangan dari persaingan sempurna, perubahan pada semua faktor dan produk pasar dalam rangka mencapai secara optimalisasi dan riset empiris di dalam ekonomi tentang pemasaran hasil-hasil pertanian biasanya menilai efisiensi alokasi produk dengan pasar tersendiri (Rudra 1992).
Selanjutnya, memungkinkan pendekatan ke institusi dengan mempertanyakan nilai bagi pembuat kebijakan pasar konvensional/tradisional, tidak harus berdasarkan norma dan melalui proses kebijakan untuk dirinya sendiri..
Apakah inti institusi dari pasar riil? bagaimana cara kita untuk memahami bagaimana suatu pasar riil bekerja? apakah yang menjadi proyeksi-nya, skala dan ukuran untuk meng-ilustrasikan gambaran ini?

INSTITUSI SOSIAL DARI PASAR

Dalam suatu buku terbaru, Folbre ( 1994) telah meyakinkan untuk mendukung hypotesis reproduksi dan produksi itu adalah model berbagai jenis institusi aksi kolektif. Institusi ini dapat dianggap berasal dari, diperoleh, berbagai, tidak dikoordinir dan tidak dimonitor. Peran serta dalam institusi seperti itu tidak dapat dikalkulasi. Hal tersebut harus dicatat, karena bagaimanapun, institusi sosial itu ada dua jenis, pertama, kelompok sosial dan, kedua, norma-norma sosial, ideologi dan konvensi yang mendasari kelompok tersebut..
Satu hal yang perlu diketahui, bahwa norma-norma sosial dalam pasar tradisional di India adalah perlu. Walaupun lokasi tidak mengijinkan suatu diskusi yang terperinci tentang norma-norma itu, corak berdagang dengan etika di pasar tradisional India adalah bahwa pemahaman tentang benar dan salah pada umumnya sangat kontekstual dan spesifik. Banyak praktek hanya dapat dibenarkan oleh keberadaan dari suatu yang etis dengan menempatkan kepentingan secara materi pada suatu keluarga pedagang sebelum ada alasan moral yang mendasarinya. Pada waktu yang sama aksi kolektif berdasar pada kepentingan moral dan materi dari kasta/suku bangsa baru-baru ini yang ditentang oleh kesusilaan yang didasarkan pada aspek kualitas. Hukum formal dan kepentingan abstrak masyarakat juga secara moral disebut dan dipertahankan oleh para pedagang kecil.
Karena kompleksitas tentang moral ini mungkin juga mempunyai mekanisme untuk bergeser antara referensi dan untuk pemahaman berbagai norma-norma. Dampak sosial dari perdagangan tradisional di India, yang nyata sekali adanya eksploitasidan atau aktivitas criminal secara ekonomi sehingga membutuhkan hidup dengan pemenuhan perlindungan dari undang-undang yang sah dan dengan ketentraman, religius dan (dengan tidak melewati batas) suatu distribusi kesejahteraan yang merata.
Di sini, walaupun kelompok sosial boleh meliputi keluarga, kasta/suku bangsa atau etnis, diskusi akan berkonsentrasi pada kelas, dan walaupun untuk Folbre pilihan Seksual/jenis kelamin adalah sama penting secara analitis seperti kelas dan pertandingan, fokus kita pada konvensi sosial tidak pada aspek sexual/jenis kelamin tetapi lebih cenderung pada sistem kekerabatan..

KELAS DAN PASAR
TEORI DAN METODOLOGI

Fenomena kelembagaan tentang kelas dikenali tiga aliran. Penganut paham Marxisme Klasik menggambarkan kelas dalam kaitan dengan hubungan kepada rata-rata produksi- kelas dengan dirinya. Kelas juga digunakan untuk mengacu pada kejelasan politis yang tegas untuk mempertahankan suatu kepentingan kolektif secara materi- untuk kepentingan kelompoknya sendiri. Kelas juga digunakan dengan bebas untuk mengacu pada kebiasaan berperilaku sadar untuk menggambarkan minat kolektif (Etzioni, 1988; 1990a, North).
Kita akan membangun gagasan ini dalam hubungan dengan pasar tradisional. Kebanyakan analisa kelas dipusatkan pada produksi, paling sedikit oleh karena keunggulan teoritisnya dan penentuan dalam ekonomi negara. Modal para pedagang bagi Marxist dianalogikan pada pasar itu sendiri. Dalam bentuk abstrak modal para pedagang digunakan untuk menjual dan membeli, hal ini tidak berubah dari sifat alami dunia perdagangan.
Bentuk modal ini perlu tetapi tidak produktif dan oleh perluasan yang tidak mampu untuk mempengaruhi hubungan produksi. Pada kenyataannya, pergerakan dunia perdagangan terpisah jauh dengan modal para pedagang, sebagaimana pasar riil dengan istilah pasar itu sendiri.
Yang pertama, kontribusi yang bermanfaat dibuat oleh politik ekonomi pada suatu kerangka empiris untuk analisa tentang pasar hasil-hasil pertanian yang berhubungan dengan penentuan dari format kelembagaan yang diambil oleh pasar. Dalam politik ekonomi, pertanyaan tentang penentuan sejarah institusi pasar telah ditujukan dengan pengujian hubungan mereka ke format produksi: suatu format yang terbatas pada produksi-logis-penentuan bentuk konsumsi, distribusi dan pertukaran, dan juga hubungan yang timbal balik antara beberapa elemen ini ( Marx 1971:33).
Namun Marx juga berargumentasi bahwa perubahan dalam model distribusi, ia menghubungkan dengan kedua-duanya faktor exogenous (seperti perluasan permintaan, atau penyesuaian lokasi populasi yang berkenaan dengan kota dan pedesaan) dan endogeneus (seperti konsentrasi modal) akan merubah produksi dalam suatu proses interaksi timbal balik, mencegah resiko dari keduanya dan menentukan sifat alaminya (Marx 1971:22).
Para ahli teori politik ekonomi Asia Selatan sukses dalam menganalisa kekuatan dunia perdagangan sebagaimana dinyatakan dalam struktur hubungan kepemilikan sebagai bentuk spesifik dari produksi (Blaikie et al 1981, di Negeri Nepal; Chattopadhyay 1969; Chattopadhyay Dan Spit1987, di India Timur Utara; Djurfeldt Dan Lindberg 1974; Nagaraj 1985 di India Selatan). Banyak kontroversi, tentang hubungan kepemilikan dari pertukaran komoditas yang dijadikan dasar teori untuk dinyatakan sebagai suatu kendali tidak langsung pada kelebihan produksi variasi model penyisihan surplus seperti halnya mengendalikan keterkaitan pasar, hubungan produksi ditentukan oleh pertukaran hubungan dan arah penentuan timbal balik (Bhaduri 1986).
Bagaimanapun, mungkin saja untuk menjelaskan format pasar dengan acuan pada produksi dari institusi, dalam praktek empiris ini belum menggerakkan di bawah untuk tingkat yang lebih tinggi dari keadaan umum ke arah detil institusi distribusi dan produksi.
Dalam konteks ini, Leplaideur ( 1982) telah mengusulkan suatu analisa kelas tentang sistem pasar hasil-hasil pertanian. Kelas digambarkan, secara sederhana, dalam kaitan dengan kekuatan dan hubungan tetapi di sini mereka mengartikan distribusi seperti halnya produksi. Kekuatan distribusi digambarkan sebagai asset, informasi, aktivitas dan memiliki akses ke Negara.
Hubungan distribusi adalah jaringan organisasi ( famili, para teman, tetangga), perilaku sesuai kontrak dan hubungan sosial dalam internal perusahaan. Kelas di dalam pasar kemudian adalah mengusulkan dalam kaitan dengan (a) mengakses kepada distribusi rata-rata (pengangkutan, lokasi, modal atau kredit, bursa/stock (inventori) informasi dan hak paten, dll) dan (b) status dalam kaitan dengan penyisihan surplus,.
Dari hal tersebut penggolongan berpotensi sangat kompleks, Leplaideur telah mengembang;kan suatu empat skema kelas menurut ukuran-ukuran ini: jbangkrutnya pedagang, pedagang tanpa asset dan marginal, perusahaan reproduksi yang sederhana dan surplus yang dikumpulkan perusahaan.
Ini adalah suatu metodologi sejalan dengan yang diusulkan untuk menganalisa produksi secara empiris oleh Deere (1979), Dan juga menawarkan suatu kerangka di dalam mana institusi ekonomi mikro mungkin diteliti. Ungkapan yang tepat mengenai lokasi, pertanyaan empiris dan yang teoritis apakah pasar dapat dianalisa seperti kesatuan atau apakah mereka harus kontekstual dan jika demikian, tidak hanya hubungan produksi tetapi juga di dalam nasional dan sistem pemasaran internasional.
Beberapa komentar awal, bahwa barang-barang kebutuhan pokok dari pemahaman sistem kelas dan penyisihan surplus digunakan oleh Leplaideur. Mereka adalah Terminologi Marxist tetapi yang digunakan di sini yaitu mereka tidak menyandarkan pada suatu Teleologi Marxist.
Dalam praktek, akumulasi surplus akan bersifat tak dapat dibedakan seperti pengembalian total, laba, or tabungan dan investasi yang lebih mudah untuk diukur. Ke dua, keterbatasan tentang waktu. Sebagaimana sebuah pasar, kelangsungan hidup perusahaan kecil dimungkinkan dengan batasan waktu pada skala mikro. Sepanjang akumulasi yang dinamis mengenai suatu dasar analisa, batasan waktu bisa secara umum. Diantaranya, variabilitas musiman dalam struktur dan perilaku akan mengenalkan tentang penentuan keadaan yang tak dapat dipastikan dalam analisa manapun berdasar pada kerangka ini. Ketiga, pengklasifikasian yang sekarang mempunyai berbagai kemungkinan tak terukur untuk tidak secara menyeluruh.
Kecuali jika berbagai ukuran-ukuran adalah sama dan sebangun mereka akan menghasilkan suatu kompleksitas yang tidak sebidang. Karena sistem pemasaran memperlihatkan otonomi kelembagaan pantas dipertimbangkan, sama dan sebangun seperti itu tidak mungkin.

HUBUNGAN PERTUKARAN DALAM PERDAGANGAN TRADISIONAL DI PEREKONOMIAN MASYARAKAT INDIA

Istilah dan kondisi-kondisi hubungan pertukaran diterjemahkan secara kompleks. Terdapat dua hal yang berpengaruh untuk model tersebut. Pertama, Bharadwaj ( 1974, 1985) telah menempatkan pertukaran dalam hubungan produksi, model kondisi-kondisi dan terminologinya untuk suatu struktur yang agraris berarti suatu pemilikan, pemilik dibedakan dengan empat kelas agraris.
Di puncak kulminasi, harga diciptakan oleh pertukaran yang bersifat spekulasi dari kelas para petani besar yang tidak hanya sebagai penentu tingginya harga/nominal, tetapi juga mendominasi surplus yang dijual. Para petani menengah merespon kompetisi kepada harga yang distabilisasi oleh perilaku pertukaran dari para petani besar. Petani kecil modelnya seperti swa-sembada jangka panjang dan terlibat dalam pemasaran sporadis.
Pada dasarnya ada dua kelas-petani kecil dan tenaga kerja yang tidak memiliki tanah, secara terpaksa dilibatkan dalam pasar untuk memperoleh penghidupan. Implikasi . hubungan pertukaran untuk suplai dan penentuan harga telah dijadikan model oleh Sarkar dalam suatu teori multi-stratum formasi harga ( 1989).
Pasar tidak hanya secara ekonomis tetapi dapat juga dengan leluasa dan secara sementara dibedakan. Pola teladan umum di India melibatkan pasar berkala dengan konsentrasi perdagangan yang tidak sehat, pedagang besar menjual dengan bidang lokasi perdagangan besar dan keanekaragaman kelembagaan diatur dalam lingkup regional dan kadang-kadang internasional/ekspor ( Bohle 1992).
Walaupun lembaga perdagangan ini memelihara suatu bermacam-macam derajat tingkat otonomi berkenaan dengan format dan institusi dari produksi agrikultur yang riil, pasar tidaklah terkait ditentukan ke hubungan produksi) sebagian dari variasi di lembaga pasar dan perilaku adalah regional dan nampak sekedar menanggapi tidak kepada kebutuhan yang teknis panen dan struktur yang agraris, tetapi juga kepada spesifikasi dan distribusi modal dan informasi dan kepada unsur intervensi negara yang nyata.

POLITIK KELAS

Fox pelopor ilmu antropologi ekonomi perdagangan, suatu Kota India Utara digambarkan dengan potret para pedagang] secara politis terisolasi, secara sosial bertahan dan terpinggirkan secara sporadis dan aktivitas kelompok sangat minimal ( Fox 1968). Riset lapangan kami pada kegiatan politik para pedagang tradisional yang harus merubah keadaan tersebut.
Kewenangan politik digunakan dalam berbagai bentuk untuk manipulasi lembaga-lembaga non-politik, seperti pelayanan sosial ( untuk status), tentang agama ( untuk pengawasan para pendatang). Politik para pedagang kebutuhan pokok melalui federasi asosiasi dagang. Hipotesis fox bahwa politik para pedagang harus kuat bertahan. Hal ini adalah pilihan strategi para penganut politik oligopoly, yaitu pilihan lebih baik dipertahankan dengan cara ini. Pedagang kecil terlalu heterogen untuk membentuk satu kesatuan politis tetapi politik yang tidak langsung dan reguler yang mendukung untuk minat itu semua adalah secara kekuatan ekonomi penuh.
TINDAKAN KOLEKTIF

Berdasarkan perilaku yang berpola bukan organisasi formal, ungkapan yang paling utama seperti itu adalah tindakan via aspek pasar yang timbal balik antara komoditas pertukaran-hubungan uang dan kredit. Meskipun Folbre mencatat dengan teliti itu tentang definisi pergeseran kepentingan dan mengubah berbagai kemungkinan bagi pencapaian kepentingan kelompok untuk menciptakan suatu lingkungan strategis yang jauh lebih rumit, itu semua hanya ada dua dasar yang bersumber pada kelas dan jenis kelamin ( 1994:38), di dalam fakta historis, dalam perdagangan oligopoly local, jarang membuat kesalahan taktis.



ASPEK GENDER DAN PASAR TRADISIONAL
TEORI DAN METODOLOGI

Aspek kultur telah dibantah sebagai aspek yang berperan dalam memberi pengaruh tekanan untuk perubahan dibanding institusi sosial, tidak ada yang lebih berpengaruh dibanding lingkungan social/keluarga (Ensminger 1992);
Folbre 1994). Folbre membantah keduanya, ideologi jenis kelamin dan hubungan antar jenis kelamin adalah institusi sosial yang erat kaitannya dengan lingkungan social yang lebih luas, sebagai catatan bagi para wanita adalah tentang pemeliharaan dan perlindungan hidup, mereka cenderung bekerja untuk peran yang lebih besar, yaitu mencoba untuk berkompromi bagi parawanita yang memiliki kapasitas untuk mengimbangi dominasi ideology para kaum pria dan pengendali bagi hak milik mereka.

ISU GENDER DALAM PASAR TRADISIONAL/PEDAGANG KECIL DI MASYARAKAT INDIA

Dalam dunia perdagangan lingkup kecil/tradisional, isu gender sangat dominan. Ketiadaan hak kepemilikan atau mengendalikan atas hak milik kebendaan atau hal yang dipersamakan dengan itu, barang-barang kebutuhan pokok yang sesuai bagi para pria dan wanita memungkinkan wanita-wanita untuk berperan serta sesuai kelas ekonomi dan posisi kasta/suku bangsa sosial mereka.
Pertama, secara langsung, wanita-wanita dari kasta/suku bangsa yang sangat miskin, rendah dan wanita yang menjadi kepala rumah tangga, terbatas dan tidak berarti dan sering juga sesuai musim yang ada, ke orientasi penghidupan dan reproduksi sederhana, aktivitas dan posisi tertentu di dalam sistem (terutama pengolahan dan penjualan eceran), pertalian wilayah lokal, lokasi pasar dan transaksi tidak resmi dengan uang tunai.
Ke dua, wanita-wanita digunakan untuk perluasan dan reproduksi kasta- kasta/suku bangsa lebih tinggi dan lebih besar atas pertolongan mas kawin mereka pada perkawinan dan dalam praktek terjadi pendaftaran dengan nama samaran dalam suatu perusahaan dagang dengan suatu nama wanita-wanita pada umumnya untuk tujuan menghindari pajak.
Ketiga, di masa lalu dalam perusahaan kecil milik keluarga, upah/gaji anggota keluarga wanita diatur dengan ketentuan bahwa bagian dari upah tenaga kerja di perusahaan dalam bentuk penyediaan makanan (melalui dengan komersialisasi tenaga kerja, praktek pembayaran yang sangat minim, atau dirinya sendiri diperdagangkan.
Keempat, para pekerja upah kebetulan para wanita dari kelas yang rendah , tenaga kerja sebagian besar di penggilingan padi dan prosessebelum penggilingan. Para pekerja wanita yang bekerja di penggilingan dan memiliki kebebasan menentukan nasibnya sendiri jarang ditemukan.
Eksploitasi seksual terhadap pekerja wanita oleh dominasi pria selalu terjadi. Dalam pasar tradisional/pedagang kecil masyarakat India secara keseluruhan senantiasa terjadi proses karakterisasi merendahkan derajat wanita oleh kaum pria. Antisipasi untuk merubah kebiasaan/kultur tersebut belum banyak dilakukan.

LEMBAGA-LEMBAGA EKONOMI-MIKRO
TEORI DAN METODOLOGI

Beberapa jenis usaha sistematis telah dibuat dalam rangka memperbaiki teori yang telah ter-reduksi dan melalui penghampiran dalam istilah pasar dan dalam rangka menjawab pertanyaan tentang pengertian lembaga. Kontribusi yang metodologis dari para ahli teori organisasi industri, ekonomi kelembagaan baru, dan pendekatan sistem komoditas ditinjau dengan singkat di bawah ini. Kerangka empiris yang paling awal telah diadopsi dari ekonomi organisasi industri yaitu J.S.Bain dan sekolahnya yang diperkenalkan untuk menyelidiki melalui uraian seksama kemungkinan tentang prediksi regular dari hubungan struktur pasar dan perilaku ( Bain 1959).

EKONOMI BIAYA-BIAYA TRANSAKSI ( TCE)

Pendekatan yang kedua tentang pengertian yang mendalam ekonomi biaya-biaya transaksi ( TCE) dan bentuk-bentuk pasar dan perusahaan. Institusi pasar secara konseptual seperti menjawab permasalahan organisasi informasi, tentang transaksi dan tentang hak milik, di bawah kondisi-kondisi tentang lingkungan dan factor biologi serta aspek ketidak-menentuan, perilaku oportunis dan membatasi rasionalitas. Lembaga-lembaga mikro-ekonomi akan mencerminkan biaya-biaya ini, ketidak-pastian dan hubungan ekonomi dan telah menjadi konsep minimalis. Seperti biaya-biaya dan ketidak-pastian ( Bardhan 1989; 1989b North; Williamson 1985).
Biaya-biaya transaksi telah sering digunakan dalam pengurangan di praktek-praktek dunia usaha, dan hal ini dilakukan dalam berbagai cara. Tanpa tergantung dengan isu apakah perusahaan meminimalisir biaya-biaya transaksi, satu rangkaian hipotesis empiris telah dihasilkan ( Marion et Al.1986)
Peningkatan Biaya-Biaya Transaksi itu, ceteris paribus, dengan memperpanjang jarak, konsentrasi pasar, system yang kompleks, dan mengurangi hak-hak kepemilikan, dan itu TCS mengimbangi dengan hubungan kerjasama, perjanjian standar tentang penggunaan teknologi untuk kualitas dan kuantitas barang, dan spesifikasi penanaman investasi.
Ada hal-hal yang lebih penting dari sekedar biaya-biaya tersebut bagaimanapun, oleh karena antar berbagai variasi bentuk perusahaan, industri kecil mempekerjakan tenaga kerja atau keluarga sebagai alternatif pekerjaan untuk beraktivitas. Dan sampai saat ini, riset kelembagaan meliputi banyak hal atas dasar pemikiran untuk pengaturan yang sesuai kontrak dalam suatu cakupan luas tentang pasar hasil-hasil perkebunan dan pertanian telah menunjukkan bahwa ini tidak terkait dalam menentukan arah bagi teknik karakteristik panen, ke kondisi-kondisi tentang produksi pertanian atau hasil yang didapat ( Jaffee, 1990).

SISTEM KOMODITAS

Kerangka metodologis yang ketiga muncul dari pengenalan yang empiris tentang semakin besar kompleksitas dari lembaga pasar, dibanding produksi. Sedangkan SCP telah dikembangkan untuk satu lapisan transaksi, pasar di sini dipahami dalam perspektif vertical dengan format sistem, seperti berbagai macam dan tingkatan yang saling tergantung antara industri dan aktivitas dunia perdagangan, keputusan, perpindahan kepemilikan dan formasi harga.
Satu rangkaian kegiatan teknis membentuk sebuah kerangka sistem. Hal seperti itu seperti susunan system analisa, penyimpanan, transformasi, re-distribusi dan konsumsi, pencairan dalam berbagai bentuk oleh transportasi dan kredit. Tiga jenis analisa memperluas kerangka system tersebut, biaya-biaya dan margin pada setiap sektor, lokasi (tempat, volume dan kelengkapan) dan akhirnya, hubungan sosial di dunia perdagangan termasuk point utama dari kekuatan ekonomi ( Leplaideur 1992).

ORGANISASI DAN KERJA SAMA DALAM INDUSTRI KECIL DI INDIA

Standar nilai dari pendekatan kelembagaan lama ke baru ini adalah bahwa ada pemahaman yang simpang siur tentang identifikasi dari point utama kelembagaan. Anek ragam produk, Hak milik Dan Organisasi, Kondisi-Kondisi yang ada, Aktivitas, Informasi dan formasi harga dan indicator-indikator lainnya akan dibahas selanjutnya.

KEANEKA-RAGAMAN PRODUK

Beras merupakan komoditasyang tidak homogen. Di India Selatan, 20 variasi beras mempunyai harga sendiri dari masing-masing varietas. Harga cenderung sensitive meningkat bagi varietas yang berkualitas dengan kemungkinan bagi penggantian yang dipaksa dan terus meningkat secara menyeluruh, perubahan musim, lokasi. Pasar khusus beras menjadi sebuah corak tersendiri bagi ekonomi pasar.

HAK MILIK

Sistem pengendalian untuk menyempurnakan dan variable kapital yang meliputi suatu perusahaan perdagangan tradisional sangat kompleks. Format kelembagaan secara umum meliputi:
1. Yang menyangkut Ketenaga-kerjaan, pada suatu skala sempit atau pada suatu perusahaan keluarga. Perdagangan yang penuh kecurangan dapat dianalogikan sebagai produksi komoditas produksi yang timpang dan tidak ada satu format kapitalis untuk upah yang seimbang dan untuk kekurangan kapasitas tersebut berakibat pada perluasan reproduksi.
2. Perusahaan Pribadi, dengan kombinasi keluarga dan standar upah dengan standar pribadi atau kepemilikan perusahaan, dengan modal dari dalam negeri atau pun modal asing.
3. Kerjasama dilakukan tetapi kadang tanpa dengan persoalan upah tenaga kerja
4. Perdagangan dalam sebuah negara yaitu tentang kepemilikan yang bervariasi dari ketergantungan yang cukup kompleks pada negara dalam hal kepemilikn modal pada suatu perusahaan, kerja sama dalam penyediaan perusahaan terlepas dari negara..

KONDISI-KONDISI KOMPETITIF

Demikian juga, kondisi-kondisi persaingan dalam mendapatkan hasil produksi dan sistem perdagangan sangat bervariasi terutama dalam hal kepemilikan. Bhan masukan yang penting adalah tentang masalah sosial (kasta/suku bangsa dan jenis kelamin) dibanding masalah ekonomi, meskipun demikian pada masa mendatang diperlukan untuk menguasai informasi, keuangan dan aspek hubungan dalam perdagangan tradisional.

AKTIVITAS

Fungsi yang dilakukan oleh perusahaan dalam pen-eksistensi-an pasar tidaklah terbatas pada pembelian dan penjualan. Paling tidak, perusahaan perdagangan boleh membeli, menjual, sebagai perantara, membuka toko, pengangkutan dan proses, produksi , pembiayaan produksi dan biaya-biaya yang ada dalam perdagangan. Jenis kombinasi aktivitas tidak berhubungan erat dengan sistem pemasaran atau dengan kondisi-kondisi persaingan. Penilaian kinerja dikompromikan secara serius oleh pola pembandingan satu sama lainSama halnya seperti sebuah produk hasil perusahaan yang beredar di pasar.

FORMASI HARGA

Nilai kemungkinan dari formasi harga bukan pasar dalam pasar agrikultur harus dibolehkan. Gagasan tentang keputusan transaksi dengan sukarela diambil ( tanpa tergantung dengan kelengkapan informasi) adalah keliru. Jika keputusan adalah sukarela, tiap-tiap keputusan akan didahului oleh suatu keputusan untuk memutuskan. Kurang lebih spekulasi yang ada pada pasar tradisional merupakan sesuatu yang cukup penting dalam perdagangan yang lebih luas, misalnya produksi beras.

KONTRAK

Bentuk kerja sama pada umumnya berkaitan dengan perjanjian-perjanjian dimasa mendatang, penentuan, pengulangan atau membentuk hubungan dalam perpindahan internal. Mereka boleh mempengaruhi perpindahan mengenai hak-hak dari pengawasan yang tidak hanya terukur dengan uang tetapi juga terukur dengan keandalan, mutu, loyalas ( Jagganathan 1987). Asosiasi jaringan sosial dengan hubungan kerja sama merupakan mekanisme untuk memperkuat konsolidasi dalam pasar, untuk mencegah intervensi luar, juga untuk mengendalikan arus informasi dan untuk menjaga komitmen tenaga kerja.

PRESTASI/PENENTUAN KINERJA

Inovasi tentang pencapaian prestasi ada tiga hal, teknologi, organisasi dan keuangan. Belakangan ini melibatkan beberapa tingkatan kurang lebih yang berperan dalam dunia usaha, para perantara yang meminjamkan permodalan sampai pada saat panen tiba, sehingga pada akhirnya pembayaran kembali dengan cara pembelian hasil panen dengan harga yang rendah dengan dipotong sejumlah pinjaman modal yang diterima sebelum panen. Dalam kondisi seperti ini, pecapaian kinerja/prestasi dalam pasar sangat ditentukan oleh analisa peng-integrasian harga ( Palaskas dan Harris-White 1993) yang diberlakukan bagi tiga bahan pokok di Barat Bengal dan Tamil Nadu tidak efisien dalam jangka pendek..

LEMBAGA-LEMBAGA EKONOMI MAKRO: PASAR DAN NEGARA-LEMBAGA-LEMBAGA PENENTU KEBIJAKAN.

Suatu pasar agar mampu berfungsi secara efisien dan memiliki daya saing tinggi, harus distabilkan dengan cara :
1. Kepemilikan untuk pertukaran hak milik
2. Konvensi tentang lingkup perilaku ekonomi
3. Definisi tentang legitimasi proyek
4. Aturan main tentang formasi harga
5. Konvensi tentang kewajiban
6. Sanksi hukum untuk tindak kecurangan

KESIMPULAN


Kondisi riil pasar tradisional di India ternyata jauh berbeda dari contoh yang sempurna secara teoritis dan mengungkapkan banyak hal tentang ideology/budaya yang alami. Pasar untuk komoditas ditentukan benar oleh spesifikasi pasar itu sendiri, dan terpisah dari system ekonomi pasar. Pasar riil tidak mengurangi peran perusahaan dengan format organisasi yang sebanding dan secara kontroversial, dengan hasil yang sebanding pula..
Aktivitas perusahaan dalam pasar penuh ketidak-pastian. Pasar tidaklah ditujukan hanya bagi perdagangan, tetapi bagi perdagangan dan banyak lain aktivitas. Akumulasi dari perdagangan tidak bisa dibedakan dari akumulasi pada umumnya. Institusi berguna secara teoritis dan (dan untuk beberapa pendapat masih kontradiksi) dalam praktek terpisah dengan negara, masyarakat sipil dan pasar, perusahaan dan keluarga.
Suatu analisa empiris tentang pasar tardisional di Asia Selatan sangat berbeda jauh dengn teori , terutama sekali berkenaan dengan penjelasan keanekaragaman dan kompleksitas yang ada dalam lingkungannya, hubungan antar pasar dan pertukaran bukan pasar dan lain macam distribusi dan penjelasan tentang penentuan dan perubahan.
Masing-Masing pendekatan meninjau dengan perkecualian yang mungkin melalui pendekatan sistem, telah diilhami secara langsung oleh pertanyaan teoritis dan tidak bisa terlepas dari konsep/teori yang ada . SCP mempunyai kaitan dengan kesejahteraan dan dampak efisiensi struktur pasar, TCE dengan peran institusi dalam meminimalisir biaya-biaya transaksi, politik ekonomi dengan aturan main dalam pasar pada perubahan bentuk produksi dan dengan begitu ada penentuan tentang struktur dan perilaku.
Metode analisis empiris yang berwawasan luas menggunakan kerangka SCP yang horisontal di samping kerangka sistem yang vertikal, sensitifitas biaya-biaya transaksi dan analisa ekonomi dan pembedaan jenis kelamin di dalam sistem pemasaran merupakan kebenaran dari semua isu teoritis ini dan hubungan empirisme yang bervariasi antara kerangka sistem dan pasar yang riil memberikan mereka fasilitas tersebut.
Jadi sudah ada titik terang bahwa semua peng-klasifikasian ini merupakan cara pandang dan langkah pertama dalam dunia usaha yang lebih nyata untuk pengembangan teori perubahan kelembagaan, tentang teori interaksi kelembagaan dan riset empiris mereka mungkin telah dievaluasi. Kerangka metodologis ini semua membawa implikasi yang sama untuk skala dan tipe empiris. Mereka memerlukan penelitian dengan cermat dan teliti di semua tingkatan perusahaan dan lokasi. Tidak ada jalan pintas.

Read More......