Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Friday, April 16, 2010

HIKMAH KHITAN

Friday, April 16, 2010

Abu Hurairah juga mengatakan Rasulullah saw bersabda,”Barang siapa masuk Islam, hendaklah ia berkhitan walaupun sudah dewasa.” Khitan merupakan ajuran Rasul saw. Didalamnya terkandung hikmah-hikmah tertentu yang mungkin masih belum terungkap nilai manfaatnya secara menyeluruh dan utuh. Dengan demikian, berbagai dugaan bisa saja muncul. Berbagai penelitian masih mungkin untuk dilakukan


Menurut Islam, Khitan merupakan ajaran agama yang sekaligus mempunyai hikmah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan. Khitan adalah ajaran yang diwariskan oleh nabi Ibrahim kepada nabi Muhammad saw. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori disebutkan bahwa:
“Nabi Ibrahim melaksanakan khitan ketika berumur 80 tahun dengan menggunakan kapak”.
Perintah untuk mengikuti ajaran nabi Ibrahim, jelas sekali terdapat dalam beberapa ayat al Qur’an, diantaranya dalam QS An-Nahl 123 :
“Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik”.
“Katakanlah, benarlah (apa yang difirmankan )Allah, maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik”.

Kewajiban melaksanakan khitan secara nyata disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:
“Khitan itu wajib bagi laki-laki dan perbuatan yang terhormat bagi perempuan”.
Secara medis dikatakan bahwa khitan sangat menguntungkan bagi kesehatan. Banyak penyakit yang dapat dicegah dengan khitan, diantaranya:
1. Penyakit kanker ganas dan praganas pada alat kelamin
2. Penyakit phimosis dan paraphimosis, yaitu perlengketan antara kulit dan kepala penis
3. Penyakit akibat jamur
4. Dan berbagai penyakit infeksi lainnya

Namun demikian, kiranya perlu kami sampaikan bahwa akhir-akhir ini, ada banyak kelompok yang mulai mempertanyaan manfaat dari khitan, ada juga yang mulai memandang sinis dan tidak sedikit pula yang menghujat pelaksanaan khitan. Lebih jauh dari itu bahkan ada sebuah Organisasi Internasional Hak Azasi Manusia yang sampai mengeluarkan deklarasi menentang pelaksanaan khitan. Salah satu isi deklarasi tersebut berbunyi “Kami menyatakan bahwa Khitan menyebabkan korban yang tidak dapat diterima”. Jelas deklarasi ini menolak dengan tegas ajaran khitan. Berbagai alasan dikemukakan oleh kelompok yang menentang khitan ini, diantaranya adalah
1. Khitan dianggap sebagai perbuatan yang melanggar Hak Asasi Manusia, sebab khitan biasanya dilakukan pada saat anak belum dewasa, yang belum bisa mengambil putusan sendiri, hanya mengikuti perintah orang tuanya.
2. Khitan dianggap sebagai praktek yang merusak bagian tubuh manusia.
3. Khitan banyak menimbulkan efek samping, terutama khitan bagi anak perempuan.

Dalam sebuah kesempatan, KH. Zainudin MZ., pernah menyatakan bahwa, khitan secara Islam mempunyai beberapa hikmah, diantaranya:
1. khitan mampu membentuk pribadi muslim yang soleh
2. sebagai pondasi perjuangan hidup
3. peletakan batu pertama sebagai hamba Allah
4. menempatkan kepentingan Allah dari pada kepentingan pribadi
5. kesehatan
6. kepentingan biologis
secara syari’at pelaksanaan khitan merupakan proses keberlanjutan dari ajaran Hanif, artinya bahwa proses keberibadahan nabi muhammad sebenarnya adalah keberlanjutan dari nabi-nabi sebelumnya begitu juga dengan saat ini. Sehingga syari’at tersebut wajib dilaksanakan oleh setiap laki-laki muslim, dan baik bagi perempuan muslimah.
Ada sebuah anekdot kecil:
Terdapat diskusi kecil Disebuah pesantren di ujung timur pulau Jawa. antara kyai dengan santriwati-nya. Ketika membahas masalah khitan, si santri bertanya kepada Kyai-nya: Kyai, kenapa laki-laki harus dikhitan?: (dengan santainya) sang Kyai balik bertanya kepada santriwati-nya: kalau kamu makan pisang, enak mana dikupas dulu atau dimakan dengan kulit-kulitnya?....si santriwati tersenyum malu.....

0 komentar:

Post a Comment

 

Statistik Pengunjung